Kristoforus Haki (Ketua Fraksi Gerindra DPRD) TTU Dukung Langkah Presiden Prabowo Subianto Cabut Izin Usaha Pertambangan Raja Ampat Papua

Denisius Oki 

Kristoforus Haki, Ketua Fraksi Gerindra DPRD kabupaten Timor Tengah Utara, provinsi Nusa Tenggara Timur dukung langkah presiden Prabowo Subianto. TAFENPAH.COM

TAFENPAH.COM - Kristoforus Haki, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, Kristoforus menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan keberlanjutan masa depan generasi bangsa.

“Kami mendukung penuh pernyataan dan kebijakan Presiden Prabowo yang menutup IUP di wilayah Raja Ampat. Ini adalah langkah strategis dan progresif yang menunjukkan komitmen beliau terhadap pelestarian alam dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Ia menilai bahwa kawasan Raja Ampat tidak hanya menjadi aset ekologis nasional, tetapi juga merupakan simbol keanekaragaman hayati dunia yang harus dijaga dari ancaman eksploitasi industri ekstraktif.

“Raja Ampat adalah salah satu titik penting ekowisata dunia. Menutup izin tambang di kawasan itu berarti melindungi warisan alam, melestarikan kehidupan laut, dan membuka peluang ekonomi jangka panjang melalui pariwisata berkelanjutan,” lanjut Kristo.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk mengawal implementasi kebijakan ini dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan hak-hak masyarakat lokal, termasuk komunitas adat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi.

“Langkah ini harus diikuti dengan pendekatan yang adil dan partisipatif. Masyarakat setempat harus dilibatkan dalam proses pemulihan dan pengembangan kawasan, agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga penerima manfaat utama dari pelestarian alam,” tegasnya.

Dukungan Ketua Fraksi Gerindra TTU ini menambah deretan suara yang menyambut positif kebijakan pemerintah pusat. Sebelumnya, berbagai organisasi lingkungan, akademisi, serta tokoh masyarakat adat telah menyampaikan apresiasi terhadap keputusan strategis tersebut.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya menyatakan bahwa izin-izin pertambangan di kawasan konservasi seperti Raja Ampat harus dihentikan, karena bertentangan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Sebagai informasi, Raja Ampat dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan biodiversitas laut tertinggi di dunia yang menjadikannya kawasan prioritas dalam agenda konservasi global dan destinasi unggulan pariwisata berbasis alam.
Admin TAFENPAH
Admin TAFENPAH Salam kenal! Saya Frederikus Suni, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia || Menekuni bidang Jurnalistik sejak 10 tahun lalu. || Saya pernah menjadi Jurnalis/Wartawan di Metasatu dan NTTPedia. Selain itu, saya juga berkolaborasi dengan salah satu Dosen dari Binus university dan Atma Jaya, terutama Proyek dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dalam pendistribusian berita ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saya juga pernah menjadi bagian dari Public Relation/PR sekaligus Copywriter dari Universitas Dian Nusantara (Undira) Tanjung Duren Jakarta Barat. Saat ini fokus mengembangkan portal pribadi saya TAFENPAH.COM dan juga menjadi kontributor di beberapa website tanah air, Kompasiana, Terbitkanbukugratis, Eskaber, PepNews, Lombokainsider. Tulisan saya juga beberapa kali dipublikasikan ulang di Kompas.com Saya juga menerima jasa pembuatan Website || Media sosial: YouTube: Perspektif Tafenpah|| TikTok: TAFENPAH.COM || Instagram: @frederikus_suni || Terkait Kerjasama dapat menghubungi saya melalui kontak ������ || WhatsApp: 082140319973 || Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Kristoforus Haki (Ketua Fraksi Gerindra DPRD) TTU Dukung Langkah Presiden Prabowo Subianto Cabut Izin Usaha Pertambangan Raja Ampat Papua "