Jadwal Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemprov NTT
[ Penulis : Frederikus Suni ]
![]() |
| Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena akan menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di akhir bulan Maret 2026. Foto; Ist |
TAFENPAH.COM - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur akan kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.551 tenaga PPPK Paruh Waktu dalam waktu dekat ini.
Kabar baik ini, tentunya menjadi kebahagiaan tersendiri bagi tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkup pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Timur.
Karena mereka sudah lama menantikan SK tersebut.
Berdasarkan informasi dari Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, jadwal penyerahan SK kepada 4.551 tenaga PPPK Paruh Waktu akan berlangsung pada tanggal 31 Maret 2026.
"Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi sekitar 4.551 tenga PPPK Paruh Waktu direncanakan berlangsung pada 31 Maret 2026," jelas gubernur Melki Laka Lena, Jumat (27/3/2026)
Menurut Gubernur NTT, Melki Laka Lena, penyerahan SK kepada tenaga PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemprov dalam memberikan kepastian status sekaligus penghargaan atas pengabdian para tenaga yang selama ini telah bekerja dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang nantinya menimbulkan gesekan di antara masyarakat, pihak BKD terus mematangkan proses pendataan dan perhitungan, agar seluruh pemberian SK berjalan tertib dan akurat.
"Kami pastikan, setelah SK diterbitkan, masa kerja PPPK akan mulai dihitung per April 2026. Artinya; seluruh hak sebagai pegawai pemerintah, termasuk penggajian akan mulai diberikan tanpa penundaan. Prinsip kami sederhana, setiap hak yang menjadi milik pegawai harus diberikan tepat waktu," terang Gubenur Melki Laka Lena.
Kendatipun demikian, dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi akan tetap berpedoman atau berpatokan pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Tentunya ini sangat penting. Karena seluruh kebijakan yang diambil tepat dan akuntabel.
Pemprov NTT Menyesuaikan dengan Kebijakan Pusat
![]() | |
|
Penyerahan SK kepada sekitar 4.551 tenaga PPPK Paruh Waktu tentunya akan berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Artinya; pemerintah NTT akan terus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Apabilan terdapat perubahan , baik terkait skema penggajian maupun pengelolaan PPPK," tambah Gubernur Melki Laka Lena.
Walaupun demikian, pemerintah NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur, Johni Asadoma tetap pada komitmen yakni; hak para PPPK harus tepat dipenuhi.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena berharap, seluruh tenaga PPPK terus menjaga semangat pengabdian serta dapat bekerja lebih totalitas (optimal) dalam melayani masyarakat dan membangun NTT lebih maju.
Sumber Instagram @melkilakalena.official
Instagram @tafenpah @suni_fredy
Youtube ; PERSPEKTIF TAFENPAH
Tiktok ; @tafenpah.com


Posting Komentar untuk "Jadwal Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemprov NTT"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih