Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Simak Besaran Dana Desa 2023 dan 11 Desa Antikorupsi 2022

Fredy Suni

Bangun desa antikorupsi dan besaran dana desa 2023 | Gambar @official_kpk


Tafenpah.com, Jakarta - Menteri Keuangan Republik Indonesia bakal mengucurkan dana desa 2023 dalam jumlah yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp 70 Triliun.

Sumber dana desa ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan nominal sebesar 70 triliun akan dibagikan kepada 74.954 desa di 434 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kucuran dana ini juga paradoks dengan temuan fakta dari Indonesian Corruption Watch, yakni; desa menjadi sektor dengan jumlah kasus korupsi tertinggi di tahun 2022.

Sebanyak 155 kasus yang melibatkan 242 tersangka dengan modus;
_ Mark Up Rancangan Anggaran Biaya
_ Mark Up Honor Perangkat Desa
_ Pemotongan dana desa
_ Perjalanan dinas/kegiatan fiktif
_ Pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai


Terlepas dari persoalan di atas, ternyata masih ada 11 Desa yang Antikorupsi tahun 2021 - 2022 sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ke-11 Desa tersebut adalah sebagai berikut;
1. Desa Panggungharjo (Yogyakarta)
2. Desa Kamang Hilia (Sumatera Barat)
3. Desa Hanura (Lampung)
4. Desa Cibiru Wetan ( Jawa Barat)
5. Desa Sukojati (Jawa Timur)
6. Desa Kutuh (Bali)
7. Desa Kumbang (Nusa Tenggara Barat)
8. Desa Detusoko (Nusa Tenggara Timur)
9. Desa Mungguk (Kalimantan Barat) 
10. Desa Pakkato (Sulawesi Selatan)
11. Desa Banyubiru (Jawa Tengah)

Data ini juga berkat kerjasama antara KPK dan beberapa Kementerian dan Lembaga, yaitu;

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kementerian Dalam Negeri & Kementerian Keuangan.

Dalam program Desa Antikorupsi yang didirikan oleh lembaga-lembaga beserta instansi pemerintahan di atas bertujuan untuk; membangun budaya antikorupsi dari lingkungan pemerintahan yang kecil, serta untuk menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Setelah kita melihat infografis ke-11 Desa Anti Korupsi 2021 dan 2022, berikut kita juga akan bersama-sama melihat 22 Desa Antikorupsi 2023.

Simak apakah desa kamu termasuk, ataulah desa kamu adalah salah satu desa yang sejauh ini bermasalah dengan dana desa.

So, tetap stay tune bersama admin Tafenpah Group ya sobat pembaca budiman.

Ke-22 Desa Antikorupsi 2023 adalah sebagai berikut;

1. Desa Gunung Batu (Banten)
2. Desa Muara Gula Baru ( Sumatera Selatan)
3. Desa Pulau Sejuk (Sumatera Utara)
4. Desa Lima Manis (Kepulauan Riau)
5. Desa Kotaraya Selatan (Sulawesi Tengah)
6. Desa Bumi Jaya (Kalimantan Selatan)
7. Desa Ohio Yafawun (Maluku)
8. Desa Tabongo Timur (Gorontalo)
9. Desa Paya Tumpi 1 (Aceh)
10. Desa Mekar Jaya (Bangka Belitung)
11. Desa Mekar Sari (Jambi)
12. Desa Tengin Baru (Kalimantan Timur)
13. Desa Maitara Selatan (Maluku Utara)
14. Desa Bagendang Hilir (Kalimantan Tengah)
15. Desa Pulau Gadang (Riau)
16. Desa Wilau Lapi (Sulawesi Utara)
17. Desa Sungai Limau (Kalimantan Utara)
18. Desa Kalepu (Sulawesi Barat)
19. Desa Ahuawatu (Sulawesi Tenggara)
20. Desa Nendali (Papua)
21. Desa Suban Ayam (Bengkulu)
22. Desa Soribo (Papua Barat)


Lantas apa saja langkah-langkah yang harus dipenuhi oleh setiap desa supaya termasuk desa antikorupsi?

Berikut ada 5 indikator sesuai dengan program dari KPK, yaitu;

1. Penguatan tata laksana (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban APBDes)

2. Penguatan pengawasan kinerja (pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan)

3. Penguatan kualitas pelayanan pelayanan publik (Layanan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi publik)

4. Penguatan partisipasi masyarakat (Partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana kerja)

5. Kearifan lokal (Adanya budaya atau hukum adat terkait upaya pencegahan korupsi)


Nah, itulah 5 indikator yang harus dipenuhi, agar desa yang Anda pimpin juga termasuk ke dalam program desa antikorupsi.

Sebagai informasi tambahan, masyarakat juga bisa memantau penggunaan dana desa secara online melalui aplikasi JAGA.ID

Petunjuk penggunaan;

1. Buka aplikasi JAGA atau akses melalui jaga.id
2. Pilih menu pelayanan publik
3. Cari desa, dan masukan nama desa
4. Klik tampilan
5. Sampaikan keluhan


Demikian informasi yang dapat disampaikan oleh admin Tafenpah Group seputar Desa Antikorupsi.

Jika tulisan ini bermanfaat, silakan bagikan ke teman melalui tombol media sosial facebook, whatsApp, atau bisa juga melalui laman komentar di bawah ini.

Sumber: Official KPK

Instagram penulis @suni_fredy


Frederikus Suni Admin Tafenpah Group
Frederikus Suni Admin Tafenpah Group Frederikus Suni (Fredy Suni) Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia (Asia Cyber University) | Frederikus Suni pernah DO dari Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Widya Sasana Malang dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta || Terkait kerja sama dan informasi iklan bisa melalui email tafenpahtimor@gmail.com || || Instagram: @suni_fredy || @tafenpahcom || @pahtimorcom || Youtube: @Tafenpah Group

Posting Komentar untuk "Simak Besaran Dana Desa 2023 dan 11 Desa Antikorupsi 2022 "