Kamillus Elu Soroti Maraknya Bisnis Pekerja Ilegal Kabupaten Timor Tengah Utara dalam Diskursus Machiavelli. Tafenpah.com
TAFENPAH.COM - Volume atau arus perekrutan tenaga kerja ilegal di kabupaten Timor Tengah Utara, provinsi Nusa Timur semakin mengkhawatirkan.
Data 2024 - 2025 menunjukkan jumlah tenaga kerja di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencapai 191 orang yang bekerja di luar negeri.
437 tenaga kerja memilih untuk bekerja di berbagai wilayah/kota se-Indonesia.
Namun, di balik volume atau jumlah tenaga kerja tersebut, terdapat puluhan kasus pekerja migran bermasalah.
Mayoritas tenaga pekerja yang bermasalah ini adalah mereka yang berangkat melalui jalur ilegal.
Meminjam istilah Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Kamillus Elu, S.H adalah perekrutan tenaga kerja non prosedural masuk kategori "JALUR SETAN!"
"Yang mengajak setan. Yang diajak juga setan, dan berangkat lewat jalur setan," kecam Wabup TTU, Kamillus Elu.
Kamillus Elu: Pegiat HAM Muncul Setelah Ada Kasus
Kamillus Elu Soroti Maraknya Bisnis Pekerja Ilegal Kabupaten Timor Tengah Utara dalam Diskursus Machiavelli. Tafenpah.com
Ada satu pola, kebiasaan, rutinitas yang biasanya dilakukan oleh pegiat HAM di kabupaten Timor Tengah Utara yakni; mereka muncul setelah terjadinya kasus kekerasan terhadap pekerja migran.
"Jangan tunggu ada masalah baru bicara HAM," jelas Kamillus Elu.
Kritik Wabup TTU terhadap perilaku, kebiasaan pegiat HAM tersebut, bukan tanpa alasan.
Sebab pola kerja menunggu kasus baru berbicara lantang di hadapan media, sejatinya sudah menjadi sistem kerja pegiat HAM.
Lalu, apa yang seharusnya pegiat HAM lakukan?
Tentunya, pegiat HAM bisa menerapkan strategi "Menjemput Bola."
Artinya; cara atau model kerja "Menjemput Bola," setidaknya akan meminimalisir kasus kekerasan hingga penjualan tenaga kerja ilegal di bumi Biinmaffo.
Senada dengan pemikiran Kamillus Elu, bahwasannya tindakan mitigasi sejak dini akan berdampak pada pengurangan kasus eksploitasi tenaga kerja ilegal.
Kamillus Elu juga berpesan kepada pegiat HAM di Timor Barat dan wilayah-wilayah yang berada di 22 kabupaten dan kota se-NTT untuk melindungi hak-hak warga, agar jangan dirampok.
HAM terlibat dalam upaya pencegahan, suapay hak-hak masyarakat tidak dirampok.
Membedah Terminologi 'RAMPOK' dalam Kasus Pekerja Ilegal
Kamillus Elu Soroti Maraknya Bisnis Pekerja Ilegal Kabupaten Timor Tengah Utara dalam Diskursus Machiavelli. Tafenpah.com
Istilah atau terminologi 'Rampok' ini, sejatinya mengarah pada tindakan busuk, liar, dan tak berperikemanusiaan dari para pelaku, dalam hal ini mereka, baik itu pencari kerja (calo), pegiat HAM hingga para pemangku kepentingan di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Istilah 'Rampok' juga ditujukkan kepada tenaga pekerja itu sendiri, orang tua maupun keluarga besarnya yang dengan sadar mengirimkan anak-anak mereka ke luar negeri untuk bekerja.
Dalam konteks ini, kita kembali ke pembahasan di awal tulisan terkait kecaman Wabup TTU, Kamillus Elu, bahwasannya yang mengajak setan. Yang diajak juga setan, dan berangkat lewat jalur setan.
Jadi, hipotesa sementara dari saya adalah pemerintah, pegiat HAM, pencari kerja/calo, tenaga pekerja ilegal, orang tua, dan siapa pun yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO di kabupaten Timor Tengah Utara adalah PERAMPOK KEMANUSIAAN.
Membaca Kasus Pekerja Ilegal Timor Tengah Utara, NTT dalam Perspektif Machiavelli
Dalam diskursus, Machiavelli menyoroti kebiasaan, tindakan, perilaku, pola, mekanisme hingga sistem kerja negara busuk.
Artinya; Machiavelli menatap negara sebagai rangkaian watak dan tata: ia bisa tetap bergerak, memerintah, dan memproduksi aturan.
Sayangnya, prinsip yang membuatnya layak ditaati sudah mengalami degradasi/kemerosotan.
Di sinilah Machiavelli mengatakan adanya pembusukan bekerja: bukan lenyapnya kekuasaan, melainkan penyimpangan arah kekuasaan, (referensi Berdikaribook, Machiavelli: Negara yang Membusuk).
Machiavelli dalam Konteks Kerja non Prosedural di Kawasan Timor Tengah Utara
Saya mengubah kata 'negara, menjadi wilayah. Karena pembahasan di sini menyangkut praktik kerja non prosedural, alias kerja-kerja setan, bisa juga kerja di belakang layar yang penuh intrik dan balas membalas budi di kawasan Timor Tengah Utara.
Entah sadar ataupun tidak, tindakan "pembiaran" para calo merajalelah di kawasan Timor Tengah Utara bukanlah murni kelompok tertentu.
Inilah adalah cara kerja kolektif. Cara kerja kolektif/komunitas/bersama-sama ini berada dalam satu sistem.
Artinya; lolosnya para pekerja ilegal dari kabupaten Timor Tengah Utara ke luar negeri pastinya ada campur tangan banyak orang.
Tidak mungkin seorang pencari kerja (calo) dengan bebas mengirimkan tenaga pekerja ilegal dari kabupaten Timor Tengah Utara ke daerah atau negara tujuan.
Meskipun dalam keterangan Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu dengan jelas mengatakan persoalan tersebut masuk dalam "Jalur Setan."
Jalur yang hanya dimainkan oleh segelintir orang.
Pertanyaan satirisnya; mungkinkah seorang pekerja ilegal dengan sendirinya memalsukan identitas diri?
Dalam kesadaran penuh, saya mengatakan tidak.
Karena tindakan memalsukan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk/KTP, Kartu Keluarga/KK, hingga Surat Izin untuk keberangkatan ilegal pastinya sudah diketahui oleh pihak berwajib, pemerintah, imigrasi, dll.
Kamillus Elu juga mengungkapkan , banyak calon pekerja sengaja memalsukan dokumen seperti KTP, KK, dan Surat Izin agar diberangkatkan secara ilegal.
Artinya; negara dalam hal ini pihak penegak hukum, keamanan, pemerintah di kabupaten Timor Tengah Utara mempertontonkan/memperlihatkan lemahnya pengawasan sekaligus tingginya praktik perekrutan tenaga kerja melalui jalur tikus, alias jalur setan.
Saat ini, ketika kita membaca ulang 'Diskursus' dari Niccolo di Bernardo dei Machiavelli, tentunya di sana kita tidak hanya melihat tindakan pembusukan para pemangku kepentingan.
Tetapi kita juga melihat, betapa lemahnya sistem pengawasan dan perekrutan tenaga kerja ilegal di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Machiavelli Mengusulkan Kewaspadaan Institusional
Menanggapi ajakan Wabup TTU, Kamillus Elu terkait memperbaiki mekanisme perekrutan pekerja di bumi Biinmaffo, kita seakan mendengar langsung nasihat dari Machiavelli sendiri.
Machiavelli dalam Diskursus dengan jelas menawarkan jalur 'kewaspadaan institusional."
Kewaspadaan institusional ini tentunya berkaitan dengan pengawasan perekrutan tenaga kerja yang selama ini melalui jalur tikus/jalur setan di kabupaten Timor Tengah Utara.
Di sini pula, Machiavelli menelanjangi etika dan moral kita sebagai masyarakat Dawan Timor (Atoin Meto) yang kental dengan budaya kekeluargaan, saling mengasihi, menghormati, bermusyawarah, gotong royong, dll.
Meskipun masyarakat Dawan Timor (Atoin Meto) hidup dalam kearifan lokal tersebut, akan tetapi dalam kasus eksploitasi tenaga pekerja ilegal ini benar-benar menyimpang dari prinsipnya.
Machiavelli juga berpesan kepada generasi muda pulau Timor dan NTT pada umumnya, bahwa kita tidak boleh menyerahkan nasib pada satu bentuk yang "murni." Sebab kemurnian sering berakhir sebagai pembenaran.
Karena itu, Machiavelli memuji rancangan yang mencampur, menahan, dan saling mengoreksi.
Membaca Himbaun Wabup TTU dalam Pemikiran Machiavelli
Di hadapan mahasiswa PMKRI Cabang Kefamenanu, Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu menyerukan semangat "sosialisasi."
Sosialisasi kepada kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan miskin ekstrem di kabupaten Timor Tengah Utara, bertujuan untuk mengurangi bahkan menghindari maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang selama ini mengabaikan fungsi kontrol sosial.
Sebagai masyarakat Atoin Meto/Atoni Pah Meto di Timor Tengah Utara, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mensosialisasikan/memperkenalkan akibat dari lemahnya sistem perekrutan tenaga kerja ilegal.
Untuk menyukseskan tujuan mulia ini, tentunya kita wajib bekerja bersama, baik itu dia adalah seorang pelaku pemerintahan, mahasiswa, tokoh adat, agama, masyarakat, pegiat HAM, tim JPIC (Justice, Peace, Integrity of Creation), lembaga LSM, dan seluruh komponen yang ada di bumi Biinmaffo.
Apabila kita berhasil menjalankan fungsi dari kontrol sosial ini, maka kita pun berhasil menerapkan ajaran Machiavelli tentang pentingnya "Kewaspadaan Institusional."
Tujuan yang jauh lebih mulianya adalah masyarakat Dawan yang berada di kabupaten Timor Tengah Utara, khususnya tenaga pekerja ilegal yang dulunya tidak sadar, bahwa dirinya sedang dibisniskan oleh para perampok, perlahan sadar dan memahami pentingnya menjaga diri dan keluarganya.
Inilah hakikat atau dasar dari membaca Diskursus Machiavelli dengan perspektif kearifan lokal suku Dawan Timor NTT.
Bapak, mama, kakak, adik, basodara, dan siapa pun yang ingin memberikan perspektif, opini, pendapat, kritik, saran, dan masukkan yang membangun, silakan hubungi penulis melalui kontak;
WA: 082140319973
Instagram @tafenpah dan @suni_fredy
Youtube : Perspektif Tafenpah
Tiktok : @tafenpah.com
Email : tafenpahtimor@gmail.com
Sumber:
Lintas Biinmaffo
Berdikaribook
Analisis TAFENPAH
Dukung Kami dengan cara :
Donasi
Untuk memiliki website yang tertata rapi tentunya penulis sendiri harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari perpanjangan domain, Pajak Penghasilan Negara (PPN), kuota internet, dan template yang ramah terhadap google.
Dari hati yang terdalam penulis akan berterima kasih kepada siapa saja yang mau berbagi donasi demi perkembangan tafenpah.com.
Berapa pun yang didonasikan kepada tafenpah.com akan sangat membantu kelancaran Tafenpah menuju gerakan literasi Indonesia jaya.
Sobat bisa transfer ke rekening:
* Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI)
* Nomor rekening (1191-01-013097-50-1)
* Nama pemilik rekening Frederikus Suni
Jangan lupa konfirmasi bukti transfer ke email tafenpahtimor@gmail.com setelah melakukan transaksi.
Terima kasih dan mari kita saling berbagi berkah
Salam tafenpah
Tafenpah - Menginspirasi dari Bumi Flobamora
TAFENPAH.COMSalam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com
Berbagi
Posting Komentar
untuk "Kamillus Elu Soroti Maraknya Bisnis Pekerja Ilegal Kabupaten Timor Tengah Utara dalam Diskursus Machiavelli"
Posting Komentar untuk "Kamillus Elu Soroti Maraknya Bisnis Pekerja Ilegal Kabupaten Timor Tengah Utara dalam Diskursus Machiavelli"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih