Per 3 Agustus, Kapal Ferry Berlakukan Tarif Baru di 29 Penyeberangan

Fredy Suni

Per 3 Agustus, Kapal Ferry Berlakukan Tarif Baru di 29 Penyeberangan | Foto; Ist

Tafenpah.com, Jakarta - PT Persero ASDP Indonesia Ferry per 3 Agustus akan berlakukan tarif baru di 29 lintasan penyeberangan se-Indonesia.

Ke-29 lintasan penyeberangan yang akan dikenakan tarif baru, di antaranya; Merak - Bakauheni, Ketapang - Lembar, Jangkar - Lembar, Jangkar - Kupang, Ketapang Gilimanuk, Padangbai - Lembar, Surabaya - Lembar, Kendal - Kumai, Sape - Waikelo, Sape - Labuan Bajo, Sape - Waingapu,  Tanjung Api Api - Tanjung Kalian

Penyesuaian tarif baru ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

"Penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan" ujar Shelvy Arifin selaku Corporate Secretary PT Persero ASDP Indonesia Ferry kepada Tafenpah, Rabu (26/7/2023).

Shelvy Arifin juga menambahkan tujuan dari tarif baru Ferry adalah demi kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lainnya.



TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Per 3 Agustus, Kapal Ferry Berlakukan Tarif Baru di 29 Penyeberangan "