GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu Soroti Krisis Listrik TTU: Listrik Bukan Sekadar Energi, Tapi Legitimasi Negara
Penulis : Denisius Oki, S.Ip
![]() |
| GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu Soroti Krisis Listrik TTU: Listrik Bukan Sekadar Energi, Tapi Legitimasi Negara. TAFENPAH.COM |
TTU, Tafenpah.com - Pemadaman listrik berjam-jam yang kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mendapat sorotan tajam dari Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Kefamenanu. Dalam pernyataan sikap resminya, GERMAS menilai bahwa krisis listrik tidak lagi dapat dianggap sebagai gangguan teknis, melainkan potret buruk tata kelola energi nasional dan bentuk kelalaian negara dalam memenuhi hak-hak dasar warganya.
Dalam kajiannya, GERMAS menegaskan bahwa listrik merupakan pelayanan publik vital yang dijamin oleh Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Karena itu, pemadaman listrik yang terjadi tanpa kepastian jadwal, tanpa informasi resmi, dan tanpa pertanggungjawaban terbuka kepada publik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip good governance, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
GERMAS mencatat setidaknya tiga dampak langsung dari pemadaman listrik di TTU:
1. Aktivitas ekonomi rakyat terganggu, terutama pelaku UMKM yang bergantung pada perangkat elektronik.
2. Sektor kesehatan melemah, karena fasilitas medis kehilangan stabilitas energi.
3. Dunia pendidikan lumpuh sementara, termasuk terganggunya pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sejumlah sekolah.
“Kami menilai pemadaman listrik yang mengakibatkan gagalnya kegiatan pendidikan adalah tanda buruknya sensitivitas sosial PLN,”tegas Yohanes Niko Seran Sakan, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu.
“PLN harus mampu menyesuaikan agenda pemeliharaan dengan realitas sosial masyarakat. Jangan padamkan listrik saat proses belajar-mengajar sedang berlangsung. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi soal kepekaan sosial,”tambahnya.
Isu Terkini TTU: Alexandera Mauela Eta Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat SD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU Dorong Literasi dan Cinta Budaya Lokal
GERMAS juga menyoroti dugaan pembengkakan anggaran dan ketidakefisienan manajemen PLN yang kemudian dijawab dengan pemadaman bergilir sebagai bentuk penghematan. Jika benar demikian, maka rakyat tidak seharusnya menjadi korban atas kesalahan tata kelola internal lembaga negara.
PLN sebagai BUMN, menurut GERMAS, memikul tanggung jawab moral dan hukum. Setiap kebijakan yang berdampak pada hajat hidup orang banyak wajib disampaikan secara terbuka sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
GERMAS menyampaikan bahwa:
“Listrik bukan hanya energi yang mengalir melalui kabel, tetapi denyut kehidupan sosial yang menyalakan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Ketika listrik padam, maka kehadiran negara ikut padam di mata rakyat.”Ungkapnya.
Maka dari itu, GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu menuntut:
• Reformasi tata kelola sektor energi secara transparan dan partisipatif.
• Pertanggungjawaban terbuka PLN atas seluruh kebijakan pemadaman listrik di TTU.
• Penyusunan sistem informasi pemadaman yang jelas, terjadwal, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
• Peningkatan kualitas layanan listrik sebagai wujud nyata kehadiran dan legitimasi negara.
GERMAS menegaskan bahwa krisis listrik di TTU bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan kemanusiaan dan legitimasi negara. Selama listrik masih diperlakukan sebagai komoditas, dan bukan hak rakyat, maka pemadaman akan terus menjadi bentuk kegelapan sosial di tengah cita-cita pembangunan nasional.

Posting Komentar untuk "GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu Soroti Krisis Listrik TTU: Listrik Bukan Sekadar Energi, Tapi Legitimasi Negara"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih