Modus Pinjam Ronal Wijaya Diduga Jual Motor Honda Cb Versa Milik Teman
Oleh: Alfonsius Yanorius, Molo SH ]
![]() |
Ronal Wijaya, pelaku penggelapan motor di Malaka. Tafenpah.com |
MALAKA, Tafenpah.com - Ronal Wijaya pria Residifis asal Bandung diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.
Aksi pelaku bermula saat ia meminjam sepeda motor Honda Cb Versa bernopol 6553 JF milik korban dengan alasan hendak bepergian bersama pacarnya ke kefa pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 9,30.00 WIB.
Namun hingga 2 hari berselang, motor tak kunjung dikembalikan. Saat korban menanyakan melalui pesan WhatsApp pelaku tidak pernah merespon.
“Korban mencoba menghubungi dan mencari keberadaan pelaku, tetapi tidak ada hasil. Akhirnya korban melapor ke Polres Malaka Sabtu(27/9/2025).
Korban berharap Polres Malaka segera menangkap pelaku dan motor segera di kembalikan.
Kapolres Malaka melalui Kasat Reskrim yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp bahwa akan Diatensi.
Menurut informasi pelaku, Ronal wijaya sudah pergi ke Bandung dengan menggunakan pesawat Batik Air Rute Kupang Jakarta pada Sabtu pagi tanggal 27/9/2025 Jam 6.25 Pagi.
Posting Komentar untuk "Modus Pinjam Ronal Wijaya Diduga Jual Motor Honda Cb Versa Milik Teman"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih