IMAPEN Kefamenanu, Mengecam Bupati TTU, Hanya Mampu mengubah nama,tanpa memperhatikan kondisi penataan ruang bundaran km 09

Oleh: Klaudius Yofandi Boik

Martha Oki Ketua Imapen Kefamenanu kecamatan bupati TTU terkait penataan ruang di sepanjang KM 09. Tafenpah.com

TAFENPAH.COM - Bundaran km 09 merupakan salah satu icon kabupaten TTU yang dilihat pertama kali oleh orang-orang yang datang ke kabupaten TTU  dari arah Kupang sehingga perlu di perhatikan secara serius oleh pemerintah daerah terkait pengelolaan tata ruangnya.

Namun fakta yang terjadi hari ini adalah pemerintah apatis terhadap kondisi bundaran km09.

Ini terbukti di bundaran km 09 pada malam hari kondisi lampu jalan tidak berfungsi dengan baik, di sekitaran bundaran tampak gelap tanpa adanya penerangan di malam hari, hal ini kemudian bertentangan dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang ,yang mengatur seluruh aspek penataan ruang, termasuk penataan bundaran sebagai bagian dari ruang publik dan ruang terbuka. 







Lampu  merupakan aspek penting dalam memastikan aktivitas pengendara di malam hari dapat berkendara dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan keselamatannya,  juga dapat mengurangi kriminalitas di malam hari.

kita cukup prihatin dengan kinerja pemerintah yang hanya berfokus pada hal-hal yang sifatnya tidak menjadi prioritas daerah dan membiarkan bundaran km09 menjadi kosong dan hampa

Lampu jalan tentunya memiliki pajaknya tersendiri,jangan sampai pajak berjalan lancar tetapi lampu tidak berfungsi dengan baik, ini perlu untuk di perhatikan agar hak dan kewajiban berjalan merata.




Dari pantauan kami lampu jalan yang berada di sekitaran bundaran sepertinya menggunakan shift, yang di mana ketika lampu di sekitaran bundaran menyala, maka lampu jalan dari arah bundaran menuju kampus Unimor padam, begitu pula sebaliknya.

Hal ini membuktikan bahwa penataan bundaran sebagai salah satu ruang terbuka tidak berjalan dengan efektif.

 Untuk itu kami dengan tegas meminta Bupati TTU melalui Dinas terkait untuk bertanggung jawab atas pengelolaan penerangan lampu jalan yang lebih serius dalam memperhatikan penataan bundaran km 09, sehingga dapat memberikan kenyamaanan tidak hanya para pengendara tetapi bagi para pengunjung yang ingin pergi ke bundaran di malam hari.


TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "IMAPEN Kefamenanu, Mengecam Bupati TTU, Hanya Mampu mengubah nama,tanpa memperhatikan kondisi penataan ruang bundaran km 09"