Pelayanan Dukcapil TTU Kembali Beroperasi, Bapak, Mama Silakan Menukarkan Draft Dokumen, Khususnya dari Tanggal 4 Juni -16 Juli 2025
Penulis : Frederikus Suni
![]() |
Pencetakan KTP masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara kembali normal. Sumber: Ig @pemkab.timortengahutara/Tafenpah.com |
TAFENPAH.COM - Berita baik untuk masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara yang terkendala pengurusan KTP, khususnya bapak/mama/kakak/adik yang sudah mengajukan berkas dari tanggal 4 Juni - 16 Juli 2025, silakan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerbitkan KTPnya.
Informasi baik ini, tentunya menjadi solusi atas beberapa kendala yang telah terjadi, pasca/setelah bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mencopot atau memberhentikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) TTU, Richardus Erwin Taolin pada bulan lalu.
Pencopotan atau penonaktifan Dukcapil TTU, Richardus Erwin Taolin sempat menuai pro dan kontra di antara masyarakat.
Selain itu, keputusan dari bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo juga mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kendati demikian, persoalan mandek atau tidak berjalannya penerbitan KTP bagi warga Timor Tengah Utara, khususnya masyarakat yang sudah mendaftar dari tanggal 4 -16 Juli 2025, kini sudah berjalan normal.
Berikut adalah informasi pemulihan atau kembalinya beroperasi pencetakan KTP dari Pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara melalui akun Instagram resminya @pemkab.timortengahutara sebagai berikut;
Informasi/Pengumuman
Dari: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab.TTU
Kepada: Segenap Warga Masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara
Isi Pengumuman:
Dengan sudah kembali normalnya pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, maka dengan ini disampaikan agar masyarakat yang sudah mengurus dokumen kependudukan, terhitung tanggal 4 juni s/d 16 Juli 2025 dapat menukarkan draft dokumen yang sudah dipegang dengan dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik.
Waktu Pengumpulan:
16 Juli 2025
Catatan:
Masyarakat wajib membawa draft dokumen yang diperoleh saat mendaftar.
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara.
Posting Komentar untuk "Pelayanan Dukcapil TTU Kembali Beroperasi, Bapak, Mama Silakan Menukarkan Draft Dokumen, Khususnya dari Tanggal 4 Juni -16 Juli 2025"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih