Pelayanan Dukcapil TTU Kembali Beroperasi, Bapak, Mama Silakan Menukarkan Draft Dokumen, Khususnya dari Tanggal 4 Juni -16 Juli 2025

Penulis : Frederikus Suni 

Pencetakan KTP masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara kembali normal. Sumber: Ig @pemkab.timortengahutara/Tafenpah.com


TAFENPAH.COM - Berita baik untuk masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara yang terkendala pengurusan KTP, khususnya bapak/mama/kakak/adik yang sudah mengajukan berkas dari tanggal 4 Juni - 16 Juli 2025, silakan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerbitkan KTPnya.

Informasi baik ini, tentunya menjadi solusi atas beberapa kendala yang telah terjadi, pasca/setelah bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mencopot atau memberhentikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) TTU, Richardus Erwin Taolin pada bulan lalu.




Pencopotan atau penonaktifan Dukcapil TTU, Richardus Erwin Taolin sempat menuai pro dan kontra di antara masyarakat.

Selain itu, keputusan dari bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo juga mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kendati demikian, persoalan mandek atau tidak berjalannya penerbitan KTP bagi warga Timor Tengah Utara, khususnya masyarakat yang sudah mendaftar dari tanggal 4 -16 Juli 2025, kini sudah berjalan normal.

Berikut adalah informasi pemulihan atau kembalinya beroperasi pencetakan KTP dari Pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara melalui akun Instagram resminya @pemkab.timortengahutara sebagai berikut;

Informasi/Pengumuman

Dari: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab.TTU
Kepada: Segenap Warga Masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara 

Isi Pengumuman:

Dengan sudah kembali normalnya pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, maka dengan ini disampaikan agar masyarakat yang sudah mengurus dokumen kependudukan, terhitung tanggal 4 juni s/d 16 Juli 2025 dapat menukarkan draft dokumen yang sudah dipegang dengan dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik.

Waktu Pengumpulan:

16 Juli 2025

Catatan:

Masyarakat wajib membawa draft dokumen yang diperoleh saat mendaftar.

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara.



TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Pelayanan Dukcapil TTU Kembali Beroperasi, Bapak, Mama Silakan Menukarkan Draft Dokumen, Khususnya dari Tanggal 4 Juni -16 Juli 2025"