PMKRI Kefamenanu Dugaan Penganiayaan Terhadap Korban Jemiro Amol Berakhir Damai

Penulis: Deni Oki | Editor: Fredy Suni

Aksi damai kedua belah pihak, dan kasusnya tidak di bawah ke ranah hukum | Foto; Deni

Kefamenanu, Tafenpah.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menyampaikan apresiasi atas kerja cepat pihak Kepolisian Resort TTU melalui kepolisian sektor  Insana dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Jemiro Amol pelajar berusia 19 tahun asal Unab, Desa Manunain B, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (18/02/2023)

Valerianus Kou Presidium Gerakan Kemasyarakatan kepada Tafenpah mengatakan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Buser Polres TTU Brikpol Geri Taslulu terhadap korban bernama Jemirio Amol itu tidak benar setelah korban, dan para saksi diperiksa.


 "Tidak benar kalau tindakan penganiayaan dilakukan oleh oknum anggota Buser  Polres TTU Brikpol Geri Taslulu karena  terbukti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi oleh penyidik Polsek Insana dan yang sebenarnya melakukan Penganiayaan adalah saudara Mikhael Abatan sedangkan Brikpol Geri Taslulu tidak menganiaya korban, hanya mengeluarkan tembakan peringatan untuk melerai pelaku" jelas Valerianus.


Lanjut Valerianus bahwa kasus yang sudah dilaporkan tersebut sudah diselesaikan pada hari Rabu,01/03/23 secara damai di Polsek Insana sebagaimana tertuang dalam surat peryataan damai yang ditandatangani oleh korban Jemiro Amol dan pelaku  Mikhael Abatan dan para saksi bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan  dengan denda Rp. 5.000.000 (lima juta) dan tidak dibawah ke proses hukum.


"Selain itu Korban Jemiro Amol telah menyerahkan surat permohonan penarikan laporan polisi dan pemberhentian proses hukum penganiayaan yang dilakukan oleh Mikhael Abatan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan" tutup Valerianus.
TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "PMKRI Kefamenanu Dugaan Penganiayaan Terhadap Korban Jemiro Amol Berakhir Damai"