Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Hadir untuk 70 Juta Anak Indonesia

[ Penulis : Frederikus Suni ]

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Hadir untuk 70 Juta Anak Indonesia. Gambar: Freepik

TAFENPAH.COM - Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memastikan keamanan ruang digital anak di bawah usia 16 tahun.

PP TUNAS akan berlaku efektif pada tanggal 28 Maret 2026 mendatang, tepatnya satu tahun sejak ditandatangani presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 lalu.

Untuk memastikan keefektifan PP TUNAS, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat koordinasi lintas sektor, baik swasta mapun pemerintahan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS menjadi bagian dari gerakan nasional untuk melindungi anak Indonesia di ruang digital.

“Implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, bisa dijalankan dengan lebih efektif,” kata Meutya usai Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2026).




Menurut Meutya, implementasi regulasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak di ruang digital yang terus berkembang pesat.

“Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” jelasnya.

PP TUNAS Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan pemerintah daerah di 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten wajib memasukkan program ini ke dalam RPJMD, rencana strategis maupun APBD.

Gerakan nasional ini juga bertujuan untuk keefektifan penerapan atau implementasi PP TUNAS.

Karena bagaimana pun juga, Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengguna internet terbesar dunia, termasuk dari kalangan anak.

Menanggapi persoalan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid kembali menegaskan bahwasannya negara kita jangan sampai hanya dijadikan sebagai pasar industri teknologi.




Menkomdigi Dukung Penggunaan AI di Lingkungan Pendidikan

Sebagai langkah konkrit atau solusi dari pemberlakuan akses media sosial anak di bawah usia 16 tahun, Menkomdigi juga menggandeng 6 kementerian lainnya, guna mendukung penggunaan teknologi AI di bidang pendidikan.

Pemerintah menetapkan pedoman bersama pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan guna memastikan teknologi memberi manfaat bagi proses belajar sekaligus melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

"Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini membantu sekolah, guru, dan keluarga memanfaatkan teknologi digital secara tepat sehingga anak Indonesia dapat belajar teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif dan karakter mereka


Sumber : Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital RI




TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Hadir untuk 70 Juta Anak Indonesia "