Nasib 192 PPPK Digugurkan, PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi di Hari Kesaktian Pancasila
Penulis : Denisius Oki
![]() |
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi di Kota Kefamenanu. Tafenpah.com |
KEFAMENANU, TAFENPAH.COM - Rabu, 1 Oktober 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi di Kota Kefamenanu. Aksi ini menyoroti dugaan mal-administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, serta ketidakjelasan program kuliah gratis yang digagas Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Markolindo Balibo, dan Sekretaris Jenderal, Gregorius Konanin, PMKRI menyampaikan dua tuntutan resmi:
1. Mendesak Pemda TTU untuk segera meninjau kembali dugaan mal-administrasi dalam seleksi PPPK Tahap II.
2. Mendesak Pemda TTU untuk mengevaluasi kembali program kuliah gratis yang dicanangkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Tok Tabua Warisan Budaya dan Sastra Lisan Atoin Meto dalam Mencari sekaligus Menentukan Solusi Kolektif, Relevansi Sila ke-4 Pancasila
Dugaan Mal-Administrasi PPPK Tahap II
Menurut Markolindo Balibo, Bupati TTU sendiri telah mengakui adanya dugaan mal-administrasi dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024–2025. Berdasarkan data BKN, terdapat 304 orang yang lulus seleksi PPPK Tahap II, namun Pemda TTU hanya mengusulkan sebagian, sementara 192 peserta lainnya digugurkan tanpa alasan yang kuat secara hukum.
Beberapa persoalan yang ditemukan PMKRI di lapangan antara lain:
• Tenaga Kesehatan RSUD TTU: Beberapa tenaga kesehatan yang lulus tidak diusulkan, meski memiliki status kelulusan yang sama dengan yang diusulkan.
• Peserta dengan Kode “Optimalisasi”: Sebagian diusulkan, sebagian lain tidak, tanpa alasan jelas.
• Kurangnya Transparansi: Tidak ada penjelasan resmi dari BKD Provinsi NTT maupun Pemda TTU mengenai perubahan jumlah usulan yang signifikan, sehingga menimbulkan keresahan bagi peserta.
Secara hukum, bupati tidak memiliki wewenang mutlak untuk membatalkan kelulusan PPPK secara sepihak. Proses seleksi PPPK merupakan bagian dari sistem nasional yang dikawal Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah hanya berperan dalam mengusulkan formasi dan melakukan verifikasi, bukan sebagai pengambil keputusan final.
Mengacu pada Pasal 22 PP No. 49 Tahun 2018, pembatalan kelulusan hanya dapat dilakukan jika terdapat:
1. Pemalsuan data atau dokumen saat melamar.
2. Ketidaksesuaian syarat administratif.
3. Pelanggaran hukum atau etik berat.
4. Temuan resmi dari BPK, BKN, atau Inspektorat.
5. Keputusan Panselnas setelah verifikasi ulang.
Dengan demikian, pembatalan berdasarkan alasan politis, tekanan pihak luar, atau ketidaksukaan personal dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.
Sorotan terhadap Program Kuliah Gratis
![]() | |
|
Selain isu PPPK, PMKRI juga menyoroti program kuliah gratis bagi 2.000 putra-putri daerah di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Nusantara Kupang. Program ini dinilai bermasalah karena tidak memiliki regulasi dan sumber pembiayaan yang jelas, serta menimbulkan kontradiksi antara informasi awal dengan kebijakan terbaru yang disampaikan Bupati.
Mengacu pada Surat Edaran LLDIKTI Wilayah XV, perguruan tinggi dilarang menggunakan KIP Kuliah sebagai bahan promosi menyesatkan atau menjanjikan beasiswa otomatis kepada seluruh mahasiswa. Namun, janji kuliah gratis dari Bupati TTU justru berpotensi melanggar aturan tersebut.
“PMKRI menilai kerja sama antara Pemda TTU dengan perguruan tinggi serta janji kuliah gratis bagi mahasiswa baru adalah cacat administrasi dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Setiap kebijakan harus dipertimbangkan secara akademis dan memiliki asas kemanfaatan yang jelas, agar masyarakat tidak terus dipermainkan dengan janji-janji rapuh,”tegas Markolindo.
PMKRI menegaskan, bila persoalan ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun.
Posting Komentar untuk "Nasib 192 PPPK Digugurkan, PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi di Hari Kesaktian Pancasila"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih