IMAPEN Kefamenanu Dampingi Warga Oeolo Temui Bupati TTU: Laporkan Dugaan Pungli dan Penonaktifan Kadus
Penulis : D. O
![]() |
IMAPEN Kefamenanu Dampingi Warga Oeolo Temui Bupati TTU: Laporkan Dugaan Pungli dan Penonaktifan Kadus. Tafenpah.com |
KEFAMENANU, TAFENPAH.COM - Ikatan Mahasiswa Pelajar Naibenu (IMAPEN) Kefamenanu mendampingi masyarakat Desa Oeolo, Kecamatan Musi, menemui Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, untuk melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta penonaktifan Kepala Dusun tanpa prosedur yang jelas.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati TTU ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat Oeolo, antara lain Yohanes Radja dan Antonius Opat, yang didampingi langsung oleh pengurus IMAPEN Kefamenanu.
Sekretaris Umum IMAPEN Kefamenanu, Klaudius Yofandi Boik menyampaikan bahwa langkah pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap persoalan masyarakat di tingkat desa.
“Kami meminta Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali keputusan Pemerintah Desa Oeolo yang menonaktifkan Bapak Yohanes Radja dari jabatan Kepala Dusun. Keputusan itu dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar aturan kepegawaian desa,”ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta terhadap warga penerima rumah Tekun Melayani Plus tahun 2023.
Menurut Yohanes Radja, pungutan-pungutan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Pemerintah Desa Oeolo mewajibkan setiap KK penerima rumah Tekun Melayani Plus untuk membayar Rp1.250.000 sebagai ungkapan rasa terima kasih. Selain itu, setiap KK juga diminta membayar Rp100.000 untuk pembangunan pospol sejak September 2023, namun sampai hari ini tidak ada bukti fisik pembangunan. BLT dan PKH juga dipotong Rp100.000 per KK, tapi tidak pernah dijelaskan digunakan untuk apa,”ungkap Yohanes.
![]() |
IMAPEN Kefamenanu Dampingi Warga Oeolo Temui Bupati TTU: Laporkan Dugaan Pungli dan Penonaktifan Kadus. TAFENPAH.COM |
Menanggapi laporan tersebut, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tadi saya hanya mendengar penjelasan dari pelapor, Ladis Boik, dan Bapak Jhon Radja. Saya sudah minta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) untuk memberikan arahan lebih lanjut,”kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD TTU, Arkadius Atitus, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengarahkan para pelapor untuk segera menyampaikan laporan resmi secara tertulis.
“Kami sudah arahkan Bapak Yohanes Radja dan Antonius Opat untuk besok memasukkan surat pelaporan kepada Bupati dengan penjelasan lengkap terkait persoalan yang terjadi,”jelas Arkadius.
Ketua Umum IMAPEN Kefamenanu menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berdiri di sisi rakyat dan tidak akan diam menghadapi dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memastikan rakyat kecil tidak ditindas oleh kekuasaan yang semena-mena. Bila pungutan ini benar adanya, maka itu bentuk ketidakadilan dan pelanggaran moral pemerintahan desa,”tegasnya.
IMAPEN Kefamenanu berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan administrasi atas laporan tersebut, serta mendesak Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap pemerintah daerah bersikap cepat dan adil, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tidak semakin terkikis,”tutupnya.
Posting Komentar untuk "IMAPEN Kefamenanu Dampingi Warga Oeolo Temui Bupati TTU: Laporkan Dugaan Pungli dan Penonaktifan Kadus"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih