Jelang HUT RI ke-80, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Beri Kado Spesial Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Penulis: Frederikus Suni 

Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor NTT. Digital Imaging; Frederikus Suni/Tafenpah.com

TAFENPAH.COM - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia ke-80, tepatnya pada hari Minggu, (17 Agustus 2025), pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan bapak Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma meringankan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Flobamorata, terutama warga yang memiliki kendaraan bermotor.

Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut, tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 31 Tahun 2025.

Berdasarkan keterangan gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena melalui akun Instagram pribadinya @melkilakalena.official, setidaknya terdapat 7 kategori dalam program atau kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor, di antaranya;




1. Bebas 100% pajak progresif 

2. Bebas 100% denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

3. Diskon 50% tunggakan PKB

4. Diskon 50% PKB untuk kendaraan mutasi dari luar daerah NTT

5. Diskon 24,6% dasar pengenaan PKB

6. Diskon 24 % dasar pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) R2/R3

7. Diskon 29% dasar pengenaan BBNKB R4, R6 dan seterusnya.

Dilansir dari channel Youtube Perspektif Tafenpah, pemutihan atau keringanan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi terselatan Indonesia, NTT mulai berlaku hari ini, Senin (28/7) hingga 30 September 2025.

Ada pun alasan di balik keringanan pajak kendaraan bermotor dari gubernur dan wakil gubernur NTT adalah sebagai kado spesial Pemprov NTT kepada warganya jelang HUT RI ke-80.

Teruntuk masyarakat NTT yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, memanfaatkan momentum tersebut sangatlah penting.

Karena di balik kecemasan atau ketakutan masyarakat NTT yang memiliki kendaraan bermotor, justru gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma dengan pertimbangan matang memberikan keringanan.

TAFENPAH memaknai kebijakan pro rakyat dari pemimpin Melki Laka Lena dan Johanis Asadoma sebagai wujud cinta dan perhatian kepada seluruh masyarakatnya.


Ayo, segeralah mengambil langkah kecil tersebut, terutama membereskan tunggakan pajak kendaraan bermotor, demi kenyamanan bapak/ibu, saudara/saudari yang berada di daratan Flobamorata selama berkendara.


Tonton video terkait di channel Youtube Perspektif Tafenpah 

Instagram penulis: @tafenpah
Tiktok: @tafenpah.com
TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam kenal! Saya Frederikus Suni, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia ||Menekuni bidang Jurnalistik sejak 10 tahun lalu. ||Saya pernah menjadi Jurnalis/Wartawan di Metasatu dan NTTPedia.Selain itu, saya juga berkolaborasi dengan salah satu Dosen dari Binus university dan Atma Jaya, terutama Proyek dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dalam pendistribusian berita ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.Saya juga pernah menjadi bagian dari Public Relation/PR sekaligus Copywriter dari Universitas Dian Nusantara (Undira) Tanjung Duren Jakarta Barat.Saat ini fokus mengembangkan portal pribadi saya TAFENPAH.COM dan juga menjadi kontributor di beberapa website tanah air, Kompasiana, Terbitkanbukugratis, Eskaber, PepNews, Lombokainsider.Tulisan saya juga beberapa kali dipublikasikan ulang di Kompas.comSaya juga menerima jasa pembuatan Website ||Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy ||Terkait Kerjasama dapat menghubungi saya melalui kontak ������ ||WhatsApp: 082140319973 ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Jelang HUT RI ke-80, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Beri Kado Spesial Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor "