Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ingin Menerbitkan Hasil Riset di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pahami Jadwal Penerbitan Hingga Topik Apa saja Yang Layak

Penulis: Frederikus Suni

Ingin menerbitkan hasil riset dan tulisan ilmiah di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan RI, pahami jadwal penerbitan dan topik apa saja yang layak untuk diterbitkan. Sumber/foto: Saluran WhatsApp Kemendikbudristek (Kemendikbudristek/Tafenpah.com)




Tafenpah.com - Menerbitkan hasil tulisan dan riset di jurnal Pendidikan dan Kebudayaan RI merupakan dambaan bagi setiap praktisi pendidikan tanah air.

Namun, sebelum mengirimkan hasil tulisan ilmiah dan riset untuk diterbitkan di jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, alangkah baiknya kita perlu mengenal waktu penerbitan dan topik apa saja yang layak untuk diterbitkan.

Apa itu Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan?

Ilustrasi peserta didik Sekolah Dasar yang gemar membaca, menulis dan berdiskusi bersama dengan Tenaga Pendidiknya. Sumber/foto: Ist


Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan adalah jurnal yang mempublikasikan riset dan studi dalam pendidikan dan kebudayaan, termasuk manajemen, kurikulum, penilaian, dan kebijakan pendidikan. 

Berdasarkan informasi terbaru dari saluran WhatsApp Kemendikbudristek hari ini, waktu penerbitan hasil karya tulis ilmiah dan juga riset di jurnal Pendidikan dan Kebudayaan RI adalah 2 kali dalam setahun.

Tepatnya pada bulan Juni dan Desember.

Siapakah yang bertanggung jawab untuk mempublikasikan hasil riset dan tulisan ilmiah di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan RI?

Pihak yang berhak untuk menerbitkan hasil tulisan ilmiah maupun riset di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan adalah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Berikut adalah 3 topik yang layak untuk diterbitkan di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan RI

1. Teknologi Pendidikan

2. Metode Pengajaran

3. Kebudayaan


Nah setelah memahami waktu penerbitan beserta 3 topik di atas, lalu manfaat apa saja yang didapatkan seseorang yang sudah berhasil menerbitkan hasil tulisan dan risetnya di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan RI?

Dikaji dari informasi yang dibagikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui laman instagram resminya @ditjen.dikti setidaknya ada 4 manfaat bagi mahasiswa dan dosen yang mempublikasikan hasil tulisan ilmiahnya, sebagai berikut:

1. Menjadi Rekam Jejak dan Bukti Otentik Akademisi

Rekam jejak sebagai akademisi
Selain menjadi bukti utama orisinalitas penelitian, publikasi ilmiah dapat menjadi modal rekam jejak penelitian sebagai akademisi.

2. Reputasi Penelitian

Meningkatkan reputasi dan eksistensi penelitian

Semakin banyak jurnal ilmiah dikutip, maka akan meningkatkan reputasi peneliti. Hal ini penting terutama untuk peneliti yang berprofesi sebagai dosen.

3. Kontribusi Nyata untuk Perkembangan Ilmu Pengetahuan Indonesia

Berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Dengan publikasi melalui jurnal ilmiah, diharapkan dapat meningkatkan perkembangan ilmu pengetahuan dalam pengembangan bidang ilmu tertentu.

4. Portofolio

 Pembuktian kompetensi dan portofolio. Selain bermanfaat sebagai rekam jejak kompetensi, publikasi ilmiah bisa menjadi portofolio apabila ingin mendaftar beasiswa atau melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
 

Ke-4 manfaat di atas juga pernah dibahas oleh 
Penulis Pramono Echo di situs resmi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (umko.ac.id)


Berapakah Jumlah Halaman dan kata untuk Menerbitkan Hasil Tulisan Ilmiah di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Ilmiah


Secara umum, mereka yang ingin menerbitkan hasil tulisan ilmiah ataupun riset di sebuah jurnal setidaknya berkisar antara 6 sampai 8 halaman.

Untuk lebih jelasnya, silakan simak informasi lengkap dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di bawah ini:


PEDOMAN PENULISAN ARTIKEL JURNAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
BALITBANG DAN PERBUKUAN KEMENDIKBUD

1. Naskah belum pernah dimuat/diterbitkan atau dalam proses penerbitan di jurnal/media lain dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari penulis.

2. Naskah diketik dengan memperhatikan kaidah Bahasa Indonesia dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

3. Naskah diketik 1,5 spasi dengan huruf Verdana berukuran 10, minimal sebanyak 4000 kata, tidak termasuk Pustaka Acuan.

4. Judul naskah maksimal 14 kata, ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
5. Abstrak antara 150-200 kata dengan 3-5 kata kunci, ditulis dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris (lihat template).
6. Naskah yang dimuat dalam jurnal ini meliputi hasil penelitian dan kajian/pemikiran/gagasan
yang berhubungan dengan kebijakan publik yang strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan.

7. Naskah hasil penelitian memuat judul, nama penulis, alamat lembaga penulis, e-mail penulis,
abstrak, kata kunci dan isi. Isi naskah mempunyai struktur dan sistematika serta persentase dari jumlah halaman sebagai berikut.
a. Pendahuluan meliputi latar belakang, kajian literatur yang mencakup teori dan hasil
penelitian yang relevan, perumusan masalah, dan tujuan penelitian (25%)

b. Metode yang berisi metode penelitian yang digunakan, rancangan/model, tempat dan
waktu, populasi dan sampel, teknik pengumpulan, dan teknik analisis data (10%)

c . Hasil dan Pembahasan menyajikan hasil penelitian sesuai dengan rumusan permasalahan
dan tujuan penelitian, mendialogkan/menganalisis/membahas hasil penelitian dengan
teori dan hasil penelitian yang relevan, menghubungkan hasil penelitian dengan kebijakan
publik di bidang pendidikan dan kebudayaan (50%).

d. Simpulan dan Saran. Simpulan berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan,
menjawab pertanyaan dan masalah penelitian, bukan ringkasan dari pembahasan. Saran
dibuat berdasarkan simpulan dan berisi rekomendasi yang aplikatif, akademik, atau
berimplikasi pada kebijakan. Simpulan dan Saran tidak memuat tabel dan kutipan. (15%).

e. Pustaka Acuan minimal berjumlah 10 pustaka dan terbitan 10 tahun terakhir, kecuali
bahan kajian historis dapat digunakan pustaka klasik (tua) terbitan lebih dari 10 tahun
terakhir. Dari jumlah tersebut 80% berasal dari sumber primer, yaitu artikel yang
diterbitkan pada jurnal ilmiah.

8. Naskah kajian/pemikiran/gagasan memuat judul, nama penulis, alamat lembaga penulis e-mail
penulis, abstrak, kata kunci dan isi. Isi naskah mempunyai sistematika serta persentase dari
jumlah halaman sebagai berikut.

a. Pendahuluan meliputi latar belakang, perumusan masalah, tujuan penulisan, dan memuat
metode kajian (10%).

b. Kajian literatur menyajikan hasil kajian literatur sesuai dengan rumusan permasalahan/
tujuan kajian, pengembangan terori/konsep, hasil analisis kajian dihubungkan dengan
kebijakan publik bidang pendidikan dan kebudayaan (75%) .

c . Simpulan dan Saran. Simpulan dibuat berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan,
menjawab permasalahan kajian, dan bukan ringkasan dari pembasahan. Saran dibuat
berdasarkan simpulan, berisi rekomendasi yang aplikatif dan berimpilasi pada kebijakan
publik di bidang pendidikan dan kebudayaan. Simpulan dan Saran tidak memuat table dan
kutipan. (15%)

d. Pustaka Pustaka Acuan, artikel kajian/pemikiran/gagasan minimal berjumlah 25 pustaka
dan terbitan 10 tahun terakhir, kecuali bahan kajian historis dapat digunakan pustaka
klasik (tua) terbitan lebih dari 10 tahun. Dari jumlah tersebut 80% berasal dari sumber
primer, yaitu artikel yang diterbitkan pada jurnal/majalah ilmiah.

9. Pustaka rujukan dari internet dianjurkan dari acuan yang akuntabel, tidak diperkenankan
mengambil acuan dari Blogspot, Wordpress, dan Wikipedia
Semua sumber yang dirujuk dalam naskah harus tercantum pada pustaka acuan, dan sebaliknya.

11. Penulisan kutipan dan pustaka acuan menggunakan APA Style dan disarankan menggunakan
aplikasi reference manager.

12. Artikel hasil penelitian yang disponsori oleh pihak tertentu harus ada pernyataan
(acknowledgement) yang berisi informasi sponsor yang mendanai dan ucapan terima kasih
kepada sponsor tersebut.

13. Naskah dikirim secara online melalui website: http://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id atau melalui
email: jurnaldikbud@kemdikbud.go.id dan jurnaldikbud@yahoo.com.

14. Cara penulisan acuan menggunakan teknik rujukan berkurung (nama akhir pengarang, tahun
terbit). Contoh (Gesarina, 2013).

a. Rujukan dari buku
Cooper, J. M. (2011). Classroom teaching skills. Bellmont: Wadsworth.
Jika ada beberapa buku yang dijadikan rujukan ditulis oleh orang yang sama dan
diterbitkan dalam tahun yang sama maka tahun penerbitan diikuti oleh huruf a, b, c,
dan seterusnya yang urutannya ditentukan secara kronologis atau berdasarkan abjad
judul buku-bukunya.
Maxwell, J. (2014a). Buat hari ini bermakna (Terj. Marlene T). Jakarta: MIC Publishing.
Maxwell, J. (2014b). How successful people grow. New York: Hatchette Book Group.

b. Rujukan dari buku yang berisi kumpulan artikel (terdapat editornya). Ditambah dengan ed
jika satu editor, eds jika editornya lebih dari satu.
Denzin, N.K. & Lincoln, Y. S., (eds). (2009). Handbook of qualitative research. Terj.
Daryatmo. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

c . Rujukan dari buku yang ditulis lebih dari dua sampai dengan enam penulis ditulis lengkap
nama penulis lainnya. Semua nama penulis atau kontributor pada penulisan tersebut
ditulis dalam Pustaka Acuan. Dalam teks semua penulis ditulis lengkap.
Heo, K. H. G., Cheatham, A., Mary, L. H., & Jina, N. (2014). Korean Early Childhood
Educators’ Perceptions of Importance and Implementation of Strategies to Address
Young Children’s Social-Emotional Competence. Journal of Early Intervention, 36(1)
49-66.

d. Rujukan dari buku yang ditulis lebih dari enam penulis, dalam teks ditulis keenam penulis
pertama dan ditambahkan et al. begitu juga pada pustaka acuan.
Cates, A. R., Harris, D. L., Boswell, W., Jameson, W. L., Yee, S., Peters, A.V., et al.
(1991). Figs and dates and their benefits. Food Studies Quarterly, 11, 482-489.

e. Rujukan dari artikel dalam buku kumpulan artikel (terdapat editornya). Ditambah dengan
ed jika satu editor, eds jika editor lebih dari satu.
Bennet, R. E. & Gitomer, D. H. (2009). Transforming K–12 Assessment: Integrating
Accountability Testing, Formative Assessment and Professional Support. Dalam C.
Wyat-Smith & J. J. Cumming (Eds.), Educational Assessment in the 21st Century:
Connecting Theory and Practice. London: Springer.

f. Rujukan dari artikel dalam jurnal
Lisnawati, S. (2011). Pengembangan instrumen kecerdasan emosional. Jurnal Evaluasi
Pendidikan, 2 (1) 54-67.

f. Rujukan dari artikel dalam majalah atau koran
Alka, D.K. (4 Januari 2011). Republik rawan kekerasan? Suara Karya, hlm. 11

g. Rujukan dari koran tanpa penulis
Kompas. (19 September 2011). Sosok: Herlambang Bayu Aji, berkreasi dengan wayang di Eropa, hlm. 16

h. Rujukan dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden
Oleh karena yang bertanggungjawab terhadap dokumen-dokumen ini adalah negara,
maka entry dalam Pustaka Acuan dapat ditulis Republik Indonesia, atau Pemerintah
Indonesia, Government of Indonesia atau Indonesia.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Rujukan dari lembaga yang ditulis atas nama lembaga tersebut, contoh:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2015). Panduan penilaian untuk sekolah
menengah atas. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

j. Rujukan dari karya terjemahan.
Lickona, T., (1991). Mendidik Untuk Membentuk Karakter “Bagaimana Sekolah Dapat
Memberikan Pendidikan tentang Sikap Hormat dan Tanggung Jawab. Terjemahan oleh
Juma Abdu Wamaungo. (2012). Jakarta: Bumi Aksara.

k. Rujukan dari tesis atau disertasi.
Heryadi, D. (2013). Penerapan teori berpikir logis dalam pengembangan menyimak
bahasa Indonesia. Disertasi. Bandung: PPS Universitas Pendidikan Indonesia.

l. Rujukan dari internet.
Jamhari, M. (2012). Pendekatan antropologi dalam kajian Islam, http://
www.ditpertais.net/ artikel/jamhari01.asp. diakses 15 Januari 2012


Demikian informasi dari admin Tafenpah. Sekian dan terima kasih.

Sumber: Direkrotar Jenderal Pendidikan Tinggi







Frederikus Suni Admin Tafenpah Group
Frederikus Suni Admin Tafenpah Group Frederikus Suni (Fredy Suni) Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia (Asia Cyber University) | Frederikus Suni pernah DO dari Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Widya Sasana Malang dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta || Terkait kerja sama dan informasi iklan bisa melalui email tafenpahtimor@gmail.com || || Instagram: @suni_fredy || @tafenpahcom || @pahtimorcom || Youtube: @Tafenpah Group

Posting Komentar untuk "Ingin Menerbitkan Hasil Riset di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pahami Jadwal Penerbitan Hingga Topik Apa saja Yang Layak "