Buntut Kasus TikToker Lampung Bima Yudho Saputro, Komisi III DPR RI Desak Polri Hentikan Kasus Ini

Penulis: Fredy Suni

Komisi III DPR RI minta Polri hentikan kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro | Tafenpah.com

Tafenpah.com - Nama TikToker Lampung, Bima Yudho Saputro belakangan ini menjadi pembicaraan hangat netizen tanah air. Pasalnya, melalui cuplikan video TikToknya beberapa hari lalu yang berjudul "Alasan Lampung Enggak Maju-Maju" menjadi viral di jagad platform media sosial.

Pemerintah Lampung juga naik pitam, alias tidak menerima kritikan dari TikTok Awbimax Reborn atau yang dikenal Bima Yudho Saputro.

Saking viralnya cuplikan video tersebut, Bima mengatakan dirinya juga dilaporkan ke Polisi oleh beberapa warga Lampung.


Kasus ini juga memantik perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Komisi III DPR RI.

Di mana, politikus Nasdem sekaligus pengusaha kaya Indonesia, Ahmad Sahroni meminta Polri untuk hentikan kasus Bima.

"Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab, walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan"ujar Sahroni melalui laman instagram @dpr_ri

Sahroni juga melihat kritik dari Bima juga merepresentasi atau mewakili keresahan warga Lampung akan kekurangan infrastruktur, dll.

Sementara, pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea pun padang badan untuk membela Bima, jika Pemprov Lampung masih ngotot untuk meneruskan kasus Bima.

Walaupun kedua orang tua Bima sudah menemui Bupati dan Gubernur untuk meminta maaf atas viralnya video kritikan Bima di media sosial.

Bupati dan Gubernur menerima permintaan maaf orang tua Bima, tapi proses hukuknya tetap berlanjut.

Makanya, Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesi, Jenderan Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan kasus Bima.



TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Buntut Kasus TikToker Lampung Bima Yudho Saputro, Komisi III DPR RI Desak Polri Hentikan Kasus Ini"