Catatan Kritis Albertus Lake, Awardee LPDP Magister Ilmu Peternakan Undana Kupang terkait Implementasi MBG di Provinsi Nusa Tenggara Timur

[ Penulis : Albertus Lake,
Mahasiswa S2 Ilmu peternakan, Universitas Nusa Cendana kupang-NTT ]


Pemilihan daging segar pun perlu diawasi secara ketat oleh pemerintah. Jangan sampai, pihak pengelola MBG terbiasa dengan daging beku yang dikirim dari pulau Jawa.

Apabila ada pembatasan kuota pada setiap dapur, maka peluang untuk pengadaan daging segar berupa ayam hidup setiap hari akan lebih baik.

Dampaknya peternak lokal di daerah akan lebih maju dan diberdayakan.

Maka, terciptalah banyak lapangan pekerjaan. Ekonomi masyarakat maju, perekonomian daerah berjalan lancar, kesejahteraan masyarakat pun perlahan tapi pasti membaik dan sejahtera.


Albertus Lake, Awardee LPDP PK-270, Magister Ilmu Peternakan, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Dok ; TAFENPAH.COM


TAFENPAH.COM - Menurut pemikiran dan pandangan saya, program Makan Bergizi Gratis/MBG adalah kebijakan humanis, bagian implementasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sudah diatur dalam poin ke-6 Asta Cita yakni ; Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Melalui program strategis presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut, masyarakat pun mendapatkan haknya.

Program MBG ini sudah berjalan di berbagai kota, kabupaten, dan provinsi, meskipun implementasinya belum sepenuhnya merata di berbagai pelosok negeri.

Karena letak geografis Indonesia yang luas, selain kompleksitas persoalan sarana dan prasarana pendukung.




Walaupun demikian, saya mengakui dengan jujur, bahwa program ini sangat baik dan bagus sebagai investas jangka panjang sekaligus sebagai modal perubahan SDM yang berkualitas dan mampu berdaya saing secara global. 

Problematika Penerapan MBG di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Catatan Kritis Albertus Lake, Awardee LPDP Magister Ilmu Peternakan Undana Kupang terkait Implementasi MBG di Provinsi Nusa Tenggara Timur. TAFENPAH.COM

Belakangan ini di NTT terdapat banyak dapur MBG yang mengalami masalah, akibatnya ada keracunan pada anak-anak. 

Kejadian ini sangat memprihatinkan. Karena kualitas MBG ini tidak bisa diperhatian dengan baik dan benar oleh SPPG  serta petugas lapangan yang mengurus hal tersebut. 

Pemerintah daerah harus serius memberikan perhatian khusus dan perlu memberikan sanksi serius pada SPPG yang bermasalah sampai mengakibatkan terjadinya keracunan atau hal yang seharusnya tidak terjadi soal makan yang sudah rusak ( berulat). 

Kejadian seperti ini bisa diduga kuat karena bahan baku yang digunakan sudah rusak atau sudah EXPAYER. 




Dugaan saya pun semakin kuat dengan kebersihan dapur MBG yang tidak terurus dengan baik. Selain itu, kuota makanan melebihi jumlah peserta didik dalam sehari.

Persoalan lain juga terdapat pada persiapan yang lebih awal setiap hari, sehingga makanannya cepat basi dan rusak. 

Kejadian seperti ini bisa diduga kuat, karena bahan baku yang digunakan sudah rusak/ EXPAYER. 

Sanksi Pemerintah terhadap Petugas SPPG sebagai Alarm

Untuk itu, saya tegaskan sekali lagi, bahwasannya, apabila pemerintah serius dan tegas memberikan sanksi kepada SPPG yang melakukan kesalahan, entah sengaja atau tidak dalam bertugas, ini pun akan menjadi alarm bagi mereka dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan penuh cinta.

Karena jika mereka bertugas dengan tanggung jawab, maka persoalanan keracunan makanan pada peserta didik tidak mungkin terjadi.

Memang para petugas SPPG tidak bisa mengendalikan situasi eksternal yang terjadi di luar prediksi hingga kemampuan diri mereka. 

Akan tetapi, melalui semangat melayani dengan hati dan penuh tanggung jawab, SPPG pun bisa meminimalisir kasus keracunan makanan kepada peserta didik.


Dari analisis dan perspektif lain, saya sangat skeptis atau ragu. Keraguan saya pun beralasan. Di mana, dapur yang menyediakan MBG melebihi kuotanya. Selain proses persiapannya lebih awal setiap harinya, dampaknya makanan cepat basi dan rusak. 

Studi Kasus Pemberian Sanksi Pemerintah Jawa Barat terhadap Sekolah yang Lalai dalam Bertugas

Disclaimer; Pertama-tama saya bukannya membandingkan ketegasan pemerintah Jawab Barat dalam memberikan sanksi/hukuman kepada kesalahan SPPG dan Sekolah penerima MBG.

Melainkan referensi ini sebagai bahan permenungan kita secara kolektif (bersama) sebagai warga NTT yang cinta dan peduli pada pengembangan Sumber Daya Manusia melalui program MBG.

Frederikus Suni dalam tulisannya yang berjudul "Dedi Mulyadi: Saya tidak Membunuh Pers, Tapi Saya Memudahkannya, Bagaimana Local Wisdom Sunda, Islam dan Keindonesiaan Mempengaruhi Komunikasi Publik KDM" khususnya pada aspek 'KDM dalam Keterbukaan Informasi Publik, Relevansi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto' menekankan ultimatum Kang Dedi Mulyadi/KDM terkait inisiasi KDM dalam membuat ruang laporan di kanal Youtube, guna memudahkan arus informasi dari keluhan orang tua serta seluruh aktivitas MBG.

Di mana, KDM MELARANG GURU tidak BOLEH MENCICIPI MAKANAN!

"Setiap hari, Guru tidak boleh mencicipi. Yang mencicipi adalah tenaga teknis yang memeriksa makanan sebelum makanan tersebut masuk ke sekolah, tegas KDM.

Melalui Podcast yang bertemakan 'KDM Bicara Pers Hingga MBG' di channel Youtube Dewan Pers Official, Jumat (3/10/2025) dan juga publikasi Frederikus Suni di TAFENPAH.COM pada tanggal 4 Oktober 2025 lalu, saya mendapatkan perspektif baru, bahwasannya dengan gaya kepemimpinan KDM yang tegas dan tanpa kompromi terkait keberhasilan program MBG di Jawa Barat, kirainya menjadi satu insight atau masukan berharga bagi pemprov NTT dalam menata ruang komunikasi, mobilisasi (pergerakan) hingga distribusi MBG di setiap sekolah.

Satu hal menarik dan penting dari komitmen KDM dalam mengawal kesuksesan MBG di wilayah kepemimpinannya adalah soal keterlibatan orang tua.

"Orang tua, siswa dan Guru boleh memposting makanan yang diterima di media sosial," jelas KDM seperti yang tergambar dalam publikasi Youtube PERSPEKTIF TAFENPAH dengan judul "KDM (Pelihara) Ayam dan Kambing Jadi Kurikulum Jawa Barat. MBG Misi Mulia Presiden Prabowo Subianto, tanggal (8/10/2025).


KDM juga menegaskan kalau nilai anak penerima MBG kurang, maka ada 3 hal yang akan  dilakukan KDM sebagai gubernur untuk mengawal program ini yakni;

1. Sanksi Administratif 

2. Penutupan Dapurnya 

3. Sanksi Pidana.

Mengapa? Kalau dari 10 ribu per siswa dikurangin menjadi 7 ribu atau 6 ribu, maka uang negara ini hilang dalam satu porsi makanan.

Relevansi Pemikiran KDM terhadap Keberhasikan Program MBG di NTT

Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak pernah kekurangan orang cerdas dan pintar. Kelemahannya hanya pada transparansi (keterbukaan) pemerintah beserta stakeholder internal dan eksternalnya dalam mengelola program MBG.

Mengambil sampel atau contoh sanksi provinsi Jawa Barat terhadap pihak sekolah termasuk SPPG dalam mengelola MBG, khususnya pada 3 hukuman di antaranya ;

1. Sanksi Administratif 

2. Penutupan Dapurnya 

3. Sanksi Pidana.

Sekirainya akan menjadi kompas atau arahan pemprov NTT, terutama pihak penyelenggara MBG dalam menjalankan tugasnya secara serius dan bertanggung jawab.

Saya juga menyadari bahwasannya apa yang diterapkan oleh KDM di Jawa Barat, belum tentu berjalan baik di pemprov NTT.

Karena antara pemprov Jawa Barat dan NTT memang pada dasarnya berbeda dari ketegasan hukuman, kompleksitas sarana dan prasarana hingga urusan lainnya.

Untuk itu, apa pun persoalan yang kini dan nanti dihadapi pemprov NTT termasuk para pemangku kepentingan di wilayah FLOBAMORATA, kita pun berharap program MBG tepat sasaran dan dapat membantu menurunkan angka stunting di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste ini.

Saran

Melihat dari perspektif berbeda akan kasus keracunan makanan, saya menawarkan saran kepada setiap pemangku kepentingan, khususnya pimpinan pemerintah daerah agar lebih serius dan konsen terhadap kebersihan dapur, proses pengolahan, waktu persiapan hingga pendistribusiannya.

Selain itu, pemerintah daerah sebagai aktor kebijakan juga perlu mengontrol setiap dapur MBG dalam hal memberikan kuota yang tidak terlalu banyak, agar bisa menjaga kualitas makanan dan ketepatannya. 

Alangkah lebih baik pemerintah bisa membagi kuota pada setiap dapur MBG sesuai dengan kategori untuk Balita, SD, SMP, SMA dan ibu hamil.

Dengan ketentuan jumlah yang terbatas, pemerintah lebih leluasa dalam mengontrol sekaligus memastikan kesuksesan MBG.

Selain itu, pemilihan daging segar pun perlu diawasi secara ketat oleh pemerintah. Jangan sampai, pihak pengelola MBG terbiasa dengan daging beku yang dikirim dari pulau Jawa.

Apabila ada pembatasan kuota pada setiap dapur, maka peluang untuk pengadaan daging segar berupa ayam hidup setiap hari akan lebih baik.

Dampaknya peternak lokal di daerah akan lebih maju dan diberdayakan.

Maka, terciptalah banyak lapangan pekerjaan. Ekonomi masyarakat maju, perekonomian daerah berjalan lancar, kesejahteraan masyarakat pun perlahan tapi pasti membaik dan sejahtera.

Demikian perspektif yang saya bagikan melalui platform Jurnalistik TAFENPAH.COM


Sumber ; 
TAFENPAH.COM
Youtube ; PERSPEKTIF TAFENPAH
Youtube ; Dewan Pers Official
Analisis pribadi
Instagram : @_albert_lake
Instagram @tafenpahtimor



TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Catatan Kritis Albertus Lake, Awardee LPDP Magister Ilmu Peternakan Undana Kupang terkait Implementasi MBG di Provinsi Nusa Tenggara Timur"