PMKRI Cabang Malaka, Desak Kepolisian untuk Segera Menangani Masalah Penganiayaan Anak

Penulis: Denisius Oki | Editor: Fredy Suni

Ilustrasi penganiayaan anak | Sumber gambar; Pixabay

Kefamenanu, Tafenpah.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka meminta pihak Penegak Hukum atau Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas masalah penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kepada Tafenpah, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Malaka, Yasintus Arianto Opat menegaskan pihak Kepolisian harus mengusut tuntas masalah penganiayaan anak yang terjadi di Wekmidar, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.



"Kami meminta pihak berwajib untuk memberikan hukuman, sebagaimana hukum yang berlaku di Republik ini,serta kami juga meminta penyelesaian masalah ini di percepat mengingat korban tersebut masih duduk di bangku pendidikan, sehingga korban bisa kembali beraktivitas seperti sebelumnya" ujar Yasintus, Rabu (22/2/2023).

Hal senada juga diminta oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Malaka, Natalia Ketmoen.

Saya mewakili rekan-rekan PMKRI Malaka ikut prihatin terhadap kejadian yang terjadi di Wekmidar. 

"kejam sekali perbuatannya terhadap anak yang masih kecil, punya hati nurani tidak? Sampai tega menganiaya anak kecil seperti itu. Ia juga meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menuntaskan kasus ini dan  mendesak POLRES untuk segera tahan pelaku" sambung Natalia.

Ia juga mengatakan perbuatan ini sangat keji dan tidak bermoral sama sekali oleh karena itu,Kepada polres Malaka saya minta segera tangkap dan proses pelaku yang sudah dengan bengisnya menganiaya korban. 

"Segera Proses  pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku  di daerah ini dengan seadil-adilnya" pinta Natalia.
TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "PMKRI Cabang Malaka, Desak Kepolisian untuk Segera Menangani Masalah Penganiayaan Anak"