Aksi 1.000 Lilin di TTU: PMKRI, LMND, Nakes, dan Masyarakat Tuntut DPRD Usut Tuntas Kematian dr. Icha

Penulis: Denisius Oki | Kontributor Timor


Aksi 1.000 Lilin di TTU: PMKRI, LMND, Nakes, dan Masyarakat Tuntut DPRD Usut Tuntas Kematian dr. Icha. Tafenpah.com


TTU, TAFENPAH.COM – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU, serta sejumlah tenaga kesehatan menggelar aksi 1.000 lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU, Sabtu (27/6/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni sekaligus menyerukan pengusutan secara menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus tuntutan agar proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

"Aksi seribu lilin ini kami lakukan sebagai bentuk penghormatan atas berpulangnya dr. Icha. Sebelumnya berkembang informasi mengenai dugaan intimidasi yang dialami almarhumah. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa tersebut secara tuntas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum," ujar Markolindo.

Ia juga menyayangkan tidak adanya keterlibatan unsur DPRD TTU dalam aksi tersebut. 

Menurutnya, sebagai lembaga tempat bernaungnya anggota DPRD yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, DPRD perlu menunjukkan tanggung jawab moral terhadap persoalan tersebut.

PMKRI mendesak pimpinan DPRD TTU segera mengaktifkan mekanisme penegakan etik melalui Badan Kehormatan DPRD guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kami meminta pimpinan DPRD segera melaksanakan sidang kode etik melalui Badan Kehormatan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan terhadap dugaan tindakan intimidasi yang menjadi perhatian publik," tegasnya.

Selain itu, PMKRI mengajak seluruh elemen masyarakat TTU untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas serta meminta pimpinan partai politik melakukan evaluasi terhadap kadernya apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

"Secara kelembagaan, organisasi kemahasiswaan siap mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat TTU untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan," katanya.

Markolindo menilai peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi bagi partai politik dalam melakukan kaderisasi.

"Ke depan kami berharap partai politik lebih mengedepankan integritas, etika, nilai-nilai kemanusiaan, dan humanisme dalam proses rekrutmen kader. Sikap arogan maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan tidak boleh mendapat ruang dalam kehidupan demokrasi," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Eksekutif Kabupaten LMND TTU, Alfridus Ariyanto Seran, menyatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.

"Kami mendesak Badan Kehormatan DPRD segera melaksanakan sidang kode etik terhadap oknum anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi. Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap secara terang sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi," katanya.

Menurut Alfridus, kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga daerah apabila tidak ditangani secara transparan.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, Petrus Bria Tahu, mengatakan aksi 1.000 lilin merupakan aksi kemanusiaan yang bertujuan mengingatkan semua pihak agar menghormati nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Aksi ini adalah aksi kemanusiaan. Kami berharap tidak ada lagi tindakan intimidasi maupun bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan seseorang. Nilai kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam sila kedua Pancasila harus menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara negara maupun seluruh warga negara," ujarnya.

Ia menegaskan GEMMA bersama organisasi mahasiswa lainnya akan terus membangun konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal penyelesaian perkara tersebut.

"Kami akan mengorganisir berbagai elemen masyarakat di Kabupaten TTU untuk terus menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan dan mengawal proses penyelesaian kasus ini. Harapan kami, peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dan citra Kabupaten TTU dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan," pungkasnya.ah Utara (TTU), Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU, serta sejumlah tenaga kesehatan menggelar aksi 1.000 lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU, Sabtu (27/6/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni sekaligus menyerukan pengusutan secara menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus tuntutan agar proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.


"Aksi seribu lilin ini kami lakukan sebagai bentuk penghormatan atas berpulangnya dr. Icha. Sebelumnya berkembang informasi mengenai dugaan intimidasi yang dialami almarhumah. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa tersebut secara tuntas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum," ujar Markolindo.

Ia juga menyayangkan tidak adanya keterlibatan unsur DPRD TTU dalam aksi tersebut. Menurutnya, sebagai lembaga tempat bernaungnya anggota DPRD yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, DPRD perlu menunjukkan tanggung jawab moral terhadap persoalan tersebut.

PMKRI mendesak pimpinan DPRD TTU segera mengaktifkan mekanisme penegakan etik melalui Badan Kehormatan DPRD guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kami meminta pimpinan DPRD segera melaksanakan sidang kode etik melalui Badan Kehormatan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan terhadap dugaan tindakan intimidasi yang menjadi perhatian publik," tegasnya.


Selain itu, PMKRI mengajak seluruh elemen masyarakat TTU untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas serta meminta pimpinan partai politik melakukan evaluasi terhadap kadernya apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

"Secara kelembagaan, organisasi kemahasiswaan siap mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat TTU untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan," katanya.

Markolindo menilai peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi bagi partai politik dalam melakukan kaderisasi.


"Ke depan kami berharap partai politik lebih mengedepankan integritas, etika, nilai-nilai kemanusiaan, dan humanisme dalam proses rekrutmen kader. Sikap arogan maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan tidak boleh mendapat ruang dalam kehidupan demokrasi," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Eksekutif Kabupaten LMND TTU, Alfridus Ariyanto Seran, menyatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.

"Kami mendesak Badan Kehormatan DPRD segera melaksanakan sidang kode etik terhadap oknum anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi. Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap secara terang sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi," katanya.

Menurut Alfridus, kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga daerah apabila tidak ditangani secara transparan.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, Petrus Bria Tahu, mengatakan aksi 1.000 lilin merupakan aksi kemanusiaan yang bertujuan mengingatkan semua pihak agar menghormati nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Aksi ini adalah aksi kemanusiaan. Kami berharap tidak ada lagi tindakan intimidasi maupun bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan seseorang. Nilai kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam sila kedua Pancasila harus menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara negara maupun seluruh warga negara," ujarnya.

Ia menegaskan GEMMA bersama organisasi mahasiswa lainnya akan terus membangun konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal penyelesaian perkara tersebut.

"Kami akan mengorganisir berbagai elemen masyarakat di Kabupaten TTU untuk terus menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan dan mengawal proses penyelesaian kasus ini. Harapan kami, peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dan citra Kabupaten TTU dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan," pungkasnya.

TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Aksi 1.000 Lilin di TTU: PMKRI, LMND, Nakes, dan Masyarakat Tuntut DPRD Usut Tuntas Kematian dr. Icha "