Lestarikan Identitas! Bupati TTU Wajibkan Penggunaan Doa Berbahasa Dawan (Uab Meto) di Lingkungan Pemkab

[ Penulis : Frederikus Suni ]

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo wajibkan penggunaan 'Doa Bahasa Dawan' di lingkungan pemerintahan dan pendidikan. TAFENPAH.COM

KEFAMENANU, TAFENPAH.COM - Langkah nyata dalam menjaga eksistensi kearifan lokal kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). 

Melalui Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2026, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, secara resmi mendorong penggunaan Bahasa Dawan atau Uab Meto dalam lingkup pemerintahan.

Kebijakan yang bertajuk "Onen Natuin Uab Meto" ini bukan sekadar aturan formalitas. 

Ini adalah upaya strategis untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur serta memperkuat jati diri masyarakat Biinmafo di tengah arus modernisasi.

Baca JugaContoh Penggunaan Bahasa Dawan Setiap Hari dalam Kehidupan Atoin Meto

Kolaborasi Milenial NTT di Jakarta: IMATTU dan HIMAPEN Sukseskan Kirab Budaya 2026 di TMII





Berdasarkan surat edaran tersebut, penggunaan doa dalam Bahasa Dawan diwajibkan dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan. 

Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2026, Penggunaan Doa Bahasa Dawan Pemkab TTU. Tafenpah.com


Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran:


Pimpinan Perangkat Daerah.


Para Camat, Kepala Desa, dan Lurah.


Para Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten TTU.


Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2026, Bupati TTU wajibkan bawahannya Doa Bahasa Dawan. TAFENPAH.COM

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Bahasa Dawan tidak hanya menjadi bahasa tutur di rumah, tetapi juga menjadi bahasa spiritual yang sakral dalam tata kelola pemerintahan dan pendidikan. 

Mari kita dukung langkah positif ini untuk memastikan warisan leluhur tetap hidup dan berdenyut di tanah Timor.


Sumber: Instagram @tafenpah 

Siaran Pers Kabupaten Timor Tengah Utara

TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Lestarikan Identitas! Bupati TTU Wajibkan Penggunaan Doa Berbahasa Dawan (Uab Meto) di Lingkungan Pemkab"