PMKRI Kefamenanu Audiensi dengan Polres TTU, Soroti Izin Tambang Emas hingga Penanganan Kasus Seksual
Penulis : Denisius Oki
![]() |
| Pertemuan PMKRI dan Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU). Tafenpah.com |
Kefamenanu, TAFENPAH.COM - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menggelar audiensi dengan Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dalam audiensi tersebut, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, menyoroti dugaan praktik pertambangan emas tanpa izin serta proses pengajuan izin tambang emas di wilayah Fatutasu.
Ia menyampaikan, berdasarkan pengakuan masyarakat setempat, aktivitas galian tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam tahun.
“Dalam praktiknya, terdapat dugaan fasilitasi berupa penggunaan mesin pompa air, alat pencucian emas, dengan kedalaman lubang tambang diperkirakan mencapai enam meter,” ungkap Niko.
Selain persoalan Fatutasu, Niko juga menyinggung izin pertambangan di wilayah Noenasi. Pihaknya meminta Kapolres TTU untuk dapat hadir dalam kegiatan seminar yang akan diselenggarakan PMKRI guna memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
![]() |
| PMKRI Kefamenanu Audiensi dengan Polres TTU, Soroti Izin Tambang Emas hingga Penanganan Kasus Seksual. Tafenpah.com |
Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, dalam audiensi tersebut turut menyoroti penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Desa Oemanu.
Menurut Markol, kasus tersebut telah dilaporkan sejak November 2024, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan dan masih berada pada tahap awal penanganan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Kapolres TTU), AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan PMKRI.
“Kami menerima masukan dari teman-teman PMKRI. Apabila ada anggota yang bertindak menyimpang, akan kami proses sesuai ketentuan dan tidak akan diberikan toleransi. Jika terbukti ada anggota yang terlibat, saya akan mengambil alih langsung penanganannya karena hal tersebut merusak marwah institusi,” tegas Kapolres.
Kapolres TTU juga menyampaikan bahwa Polres TTU siap menghadiri seminar terkait WPR dan menunggu kepastian waktu untuk diagendakan.
“Kita bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat agar memahami aturan terkait WPR. Jika ada temuan di lapangan, silakan dilaporkan agar dapat kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Wakapolres TTU), Kompol Jemy Noke, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Bukti-bukti masih belum mencukupi dan keberadaan terduga pelaku sementara belum diketahui. Seluruh saksi telah diperiksa. Setelah semuanya lengkap dan dipastikan, pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama memberikan informasi guna membantu aparat kepolisian menemukan keberadaan terduga pelaku.


Posting Komentar untuk "PMKRI Kefamenanu Audiensi dengan Polres TTU, Soroti Izin Tambang Emas hingga Penanganan Kasus Seksual"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih