Antisipasi Kejahatan Internet, Bupati TTU Gandeng Polres TTU dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

Penulis : Frederikus Suni 

Antisipasi Kejahatan Internet, Bupati TTU Gandeng Polres TTU dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber. Foto MetaAI/TAFENPAH.COM

TAFENPAH.COM - Kejahatan Internet tidak hanya dialami oleh masyarakat di kota metropolitan Indonesia. Akan tetapi, di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kejahatan di internet menyusup seperti virus bakteri yang kapan saja bisa menyerang setiap orang, tanpa peduli di mana seseorang tinggal.

Kejahatan internet (bahasa gaulnya anak Jaksel dan kota metropolitan lainnya adalah Cybercrime).

Sementara, kejahatan internet bahasa gaulnya anak Dawan (Suku Dawan Timor)
 atau yang lebih akrab dengan sebutan 'Atoin Meto' adalah "Mat molo, ABAKAT.'

Abakat terjemahkan bahasa Indonesia adalah 'PENCURI.'

Disclaimer; Mat Molo terjemahan ke dalam bahasa Indonesia adalah 'Mata Kuning'. Dalam konteks tulisan ini, tidak ada kaitannya. Ini hanya sebatas intermezzo😂, biar sobat TAFENPAH tidak mumet, puyang bahkan bingung baca ulasan ini.







Lalu, apa relevansi antara bahasa gaulnya anak Jaksel dan anak Dawan Timor dalam konteks pembahasan ini?

Tentunya, Relevansi dari kedua frasa tersebut tak lain adalah merujuk pada insiden atau kasus kejahatan internet yang belakangan ini menjadi semacam 'gaya hidup,' para hacker jahat.

Kasus kejahatan internet tidak hanya dilakukan oleh para hacker. Namun, hal serupa juga sering kali dilakukan oleh siapa saja di dunia maya.

Apalagi perkembangan media sosial, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Tiktok, Telegram dll memungkin informasi setiap orang terbuka bahkan bisa dijangkau secara luas, lintas negara.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Timor Tengah Utara, Falentinus Delasalle Kebo gandeng Polres TTU dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu bentuk TTIS.

Apa itu TTIS? TTIS merupakan singkatan dari Tim Tanggap Insiden Siber dari pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tujuan atau orientasi dari terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber/TTIS di kabupaten Timor Tengah Utara adalah mengantisipasi kejahatan dunia maya (Internet) yang belakangan melanda masyarakat di daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, khususnya Kefamenanu.

Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber/TTIS berdasarkan Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 346/KEP/IX/2025 tanggal 16 September 2025 lalu.




Perspektif Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) terkait Berdirinya Tim Tanggap Insiden Siber TTU

Antisipasi Kejahatan Internet, Bupati TTU Gandeng Polres TTU dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber. Foto MetaAI/TAFENPAH.COM



Drs. Kristoforus Ukat, M.M selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) kabupaten Timor Tengah Utara menyampaikan apresiasi terhadap dukungan nyata Bupati dan Wakil Bupati TTU, Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA dan Kamillus Elu, SH yang telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder internal maupun eksternal, terlebih Polres TTU dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk membentuk Tim Tanggap Insiden Siber.

Apresiasi Kominfotik TTU disampaikannya melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Guido Valadares, S.Sos.

Menurut Guido Valadares, motif atau alasan terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber untuk menangani setiap insiden/kejadian/permasalahan keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam dunia yang semakin digital, keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber sangat penting dan strategis untuk memastikan keamanan serta integritas sistem informasi pemerintah daerah. Tim ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan informasi dari ancaman dan serangan siber,” ungkap Guido.


Ruang Lingkup Tugas Tim Tanggap Insiden Siber TTU

Permasalahan keamanan siber (Cybercrime) cakupan atau lingkungannya sangat kompleks (beragam).

Apalagi kejahatan internet di wilayah kabupaten Timor Tengah Utara semakin berkembang, seiring dengan maraknya penggunaan jaringan internet hingga media sosial oleh masyarakat.

Untuk itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik TTU, Guido Valadares memetakan atau membagi tugas Tim Tanggap Insiden Siber seperti berikut;

1. Penanganan Insiden Siber 

2. Analisis Resiko

3. Edukasi dan Pelatihan 

4. Koordinator Lintas Sektor dengan Instansi pemerintah lainnya.


Tujuan dari keempat tugas Tim Tanggap Insiden Siber tersebut adalah untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan terhadap potensi serangan siber di bumi Biinmaffo.


Relevansi Keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber TTU 

Melalui dukungan resmi pemerintah daerah TTU yang tercantum atau terjawantahkan dalam Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 346/KEP/IX/2025 tanggal 16 September 2025, pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik TTU memiliki arah, patokan, pijakan resmi yang mengatur sekaligus memberikan sanksi terhadap pelaku kejahatan internet (kejahatan dunia maya).

Untuk itu, pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara melalui dinas terkait akan lebih proaktif dalam mengelola insiden siber.

Selain manajemen insiden siber, Bidang Persandian dan Statistik TTU di bawah kepemimpinan Guido Valadares akan terus memantau aktivitas dunia maya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres TTU dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu dalam analisis bukti digital forensik.

Selain melakukan penanganan insiden, TTIS juga akan berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak dari serangan siber.

Kami ingin masyarakat, terutama anak muda, lebih bijak dan waspada dalam menggunakan media digital agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber,” tambah Guido.

Dengan terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber ini, Pemerintah Kabupaten TTU menunjukkan komitmennya untuk menghadapi tantangan era digital secara profesional dan terukur, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang aman, andal, dan berintegritas di ruang siber.


Sumber rujukan; Siaran Pers Lintas Biinmaffo 


Instagram penulis @suni_fredy

Media Sosial 


YouTube Perspektif Tafenpah 

Tiktok @tafenpah.com

Instagram @tafenpahtimor

Facebook @tafenpahtimor

TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Antisipasi Kejahatan Internet, Bupati TTU Gandeng Polres TTU dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber "