Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Kerja Swasembada Pangan dan Misi Pemberantasan Korupsi Bupati Malaka Gagal, PMKRI Malaka Angkat Bicara

Penulis: Deni Oki
Editor: Fredy Suni

Yasintus Aryanto Opat, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Malaka | Tafenpah.com

Tafenpah.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka Menilai Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Swasembada Pangan dan Misi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Malaka gagal. Hal ini disampaikan oleh Yasintus Aryanto Opat, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Malaka kepada media di sekretariat Marga Siswa PMKRI Cabang Malaka pada 11 April 2023.


Dikatakannya demikian karena sejak terlantiknya Bupati dan wakil bupati Malaka terpilih tersebut  hingga saat ini, terdapat beberapa program kerja yang menurut dia, Yanto Opat, tidak tuntas terealisasi.


"Yang tidak tuntas itu, misi 100 hari kerja Bupati Malaka dalam mengaudit seluruh kepala desa di Kabupaten  Malaka dan Swasembada Pangan, Program Unggulan berdalih pengadaan Brand Beras Nona Malaka," Jelas Yanto Opat, Presidium Gerakan Kemasyarakatan Periode 2022/2023.


Yanto pun menandaskan bahwa Misi Bupati Malaka dalam memberantas korupsi di kabupaten Malaka itu sekedar Retorika untuk meraup masa dalam kontestasi politik 2020 lalu, Sebab pada hasil akhirnya tidak ada tindak lanjut dari hasil audit yang telah dilaporkan oleh Inspektorat Malaka.


"Kalo Bupati  mau memberantas korupsi ya,  harus sampai tuntas, jangan hanya sebatas mengaudit saja, setelah itu bungkam lagi. Lebih janggal dalam kebijakan itu ialah terlantiknya kembali salah satu Mantan Kepala Desa di Kabupaten Malaka yang namanya terdaftar dalam Rekomendasi 12 Kepala Desa Oleh Bupati Malaka ke Kejari Belu, Tandas Yanto Opat. 


Yanto menilai bahwa Bupati Malaka seolah - olah Amnesia dengan pernyataannya sendiri, sehingga pada tanggal 14 februari 2023 lalu, telah melantik salah satu mantan kepala desa yang terlibat Korupsi Dana Desa.

"Padahal dia, Bupati Malaka yang perintahkan Inspektorat untuk audit, hingga Rekomendasikan mantan Kepala Desa tersebut  ke Kejari Belu. Toh akhirnya Bupati Malaka sendiri yang melantik juga. Bupati Malaka Amnesia, atau tidak berkomitmen dengan misinya sendiri?" Ujar Yanto bertanya.


Yanto pun menambahkan, bahwa komitmen untuk memberantas korupsi Dana Desa di Kabupaten Malaka tidak hanya sebatas mengaudit, tetapi perlu ada tindak lanjut.

"Soal audit Dana Desa itu 
wewenangnya inspektorat, tetapi perlu ada tindak lanjut terkait yang sudah di Rekomendasi ke Kejari Belu. Nah sekarang terkait hal tersebut, kan tidak ada kelanjutannya lagi, juga tidak ada media yang memberitakan kelanjutan proses hukum dari 12 kepala desa yang telah di rekomendasikan ke Kejari Belu," Tambah Yanto.

"Seharusnya ada proses hukum terhadap 12 kepala desa tersebut biar ada efek jera juga menjadi edukasi bagi kepala desa yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," Pungkas Yanto.


Pada saat yang sama, Natalia Ketmoen, Ketua Presidium PMKRI Cabang Malaka periode 2022/2023 itu menilai bahwa Selain Misi Pembarantasan Korupsi, ada pun program Swasembada Pangan, Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Menyejahterakan Masyarakat Kabupaten Malaka ini gagal dan program swasembada pangan dengan dilakukannya launching brand Beras Nona Malaka tidak menjawab kebutuhan pangan masyarakat Malaka.

"Seharusnya Beras Nona Malaka yang sudah dilaunching beberapa waktu lalu itu, saat ini sudah dipasarkan dengan harga yang dapat dijangkau oleh berbagai kelompok masyarakat," Jelas Natalia Ketmoen, Ketua Presidium PMKRI Cabang Malaka itu.


"Tetapi justru kenyataannya terbalik. di saat harga beras jenis lain melonjak, malah beras Nona Malaka tidak ada di pasaran. Tambahnya

"Beras Nona Malaka sudah seharusnya menjadi solusi untuk menjawab persoalan harga beras yang sampai hari belum juga turun, Karena itu, Kami PMKRI Malaka Menilai menilai bahwa Program kerja yang satu ini gagal," Tutup Natalia.
Frederikus Suni Admin Tafenpah Group
Frederikus Suni Admin Tafenpah Group Frederikus Suni (Fredy Suni) Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia (Asia Cyber University) | Frederikus Suni pernah DO dari Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Widya Sasana Malang dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta || Terkait kerja sama dan informasi iklan bisa melalui email tafenpahtimor@gmail.com || || Instagram: @suni_fredy || @tafenpahcom || @pahtimorcom || Youtube: @Tafenpah Group

Posting Komentar untuk "Program Kerja Swasembada Pangan dan Misi Pemberantasan Korupsi Bupati Malaka Gagal, PMKRI Malaka Angkat Bicara"