Kepala Desa Bandel dan Melakukan Penyimpangan Anggaran, Pemkab TTU Kasih Lampu Hijau ke Media Segera Laporkan

Penulis : Frederikus Suni 


Kepala Desa Bandel dan Melakukan Penyimpangan Anggaran, Pemkab TTU Kasih Lampu Hijau ke Media Segera Laporkan. TAFENPAH.COM


TAFENPAH.COM - Pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara, provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan lampu hijau kepada pekerja Media untuk ikut mengontrol daya serap Anggaran desa.

Karena berdasarkan realita di lapangan, ada beberapa Kepala Desa yang 'bandel' dan sering kali tidak menghadiri undangan resmi dari pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara, ketika diminta pertanggungjawaban anggaran pembangunan desa.

"Selama ini ketika saya memanggil kepala desa, justru kepala desanya menunjuk pendamping desa sebagai pihak yang bermasalah," ujar Kamillus Elu, S.H

Wakil Bupati TTU pasangan Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., periode 2025-2030 juga menyebutkan desa Unini, khususnya kepala desa yang tidak bekerja dengan maksimal.




"Hingga Oktober realisasi APBDes baru mencapai 30% mencakup BLT dan Posyandu. Sementara, proyek fisik belum berjalan," lanjut Wabup Kamillus Elu.

Di sini, justru kepala desa Unini mengakui bahwa kendala utama datang dari pendamping desa.


Tanggapan Wabup TTU Kamillus Elu Terkait Pengelolaan Anggaran APBDes yang Belum Terserap serta Berdampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat 

Kepala Desa Bandel dan Melakukan Penyimpangan Anggaran, Pemkab TTU Kasih Lampu Hijau ke Media Segera Laporkan. TAFENPAH.COM


Menanggapi persoalan tersebut, khususnya ketidakmaksimalan daya serap anggaran APBDes di desa Unini (salah satu contoh/sampel) dari seluruh desa yang ada di wilayah kabupaten Timor Tengah Utara, juga terselip upaya dari Kamillus Elu dalam mengkomunikasikan bagaimana tata kelola anggaran desa yang tepat, efesien dan tentunya turut memberikan dampak pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, pemanggilan seluruh kepala desa dan pendamping desa ke Bale Biinmaffo pertama-tama bukan untuk menghukum oknum atau pihak kepala desa yang bandel, menyimpang, alias melakukan kesalahan fatal dalam urusan duit APBDes.

Jauh dari persoalan tersebut, orientasi atau tujuan dari pemanggilan seluruh kepala desa dan pendamping desa adalah untuk mengevaluasi seberapa terjalinnya koordinasi, komunikasi serta kerja sama para pemimpin desa dalam membelanjakan anggaran APBDes.

Selain itu, Wakil Bupati TTU Kamillus Elu juga mensosialisasikan 'Program One Village One Product' kepada seluruh kepala desa dan pendamping desa dalam mengelola anggaran pembangunan.


Wakil Bupati TTU Kamillus Elu Tegaskan Pembangunan di Desa Tidak Boleh Asal-Asalan 

Kepala Desa Bandel dan Melakukan Penyimpangan Anggaran, Pemkab TTU Kasih Lampu Hijau ke Media Segera Laporkan. TAFENPAH.COM


Hari ini saya mengumpulkan seluruh kepala desa dan pendamping desa di Bale Biinmaffo dengan maksud untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Karena kita tidak pernah tahu komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara kepala desa dan pendamping desa dalam mengelola anggaran pembangunan.

Sebagaimana yang terjadi di desa Unini. Di mana, kurangnya kepercayaan, komunikasi, koordinasi serta kerja sama antara kepala desa dan pendamping desa mengakibatkan lambannya pembangunan infrastruktur desa.

Di mana, penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek fisik seperti pengerasan jalan atau sirtu (material kerikil) terdapat kendala karena gambar atau desain proyek tidak tersedia, sementara pelaksana siap bekerja.


Untuk itu, pada kesempatan ini pula, saya tegaskan satu hal kepada seluruh kepala desa dan pendamping desa adalah pembangunan di desa tidak boleh asal-asalan.

“Ini satu hal yang ke depan kita mau rapikan supaya pelayanan di masyarakat optimal. Masyarakat selalu menunggu karena ada program ada anggaran, tetapi untuk realisasinya masih jauh panggang dari api,” tegas Wabup Elu.


Selanjutnya, Wabup Kamillus meminta agar tidak hanya kegiatan fisik yang dikerjakan, tetapi pendamping-desa dan kepala desa juga harus turun mengecek kebun-kebun masyarakat, karena pengabaian terhadap aspek pertanian dan lingkungan bisa menimbulkan longsor dan bencana. 

Pembangunan tidak hanya fisik tetapi juga di kebun masyarakat juga harus dicek, jangan sampai bekerja kebun asal-asalan saja, ini tugas kepala desa,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan administratif dan arsip desa harus rapi. Ia kerap mengecek laporan dari Dinas Kearsipan dan Dinas PMD untuk mencocokkan data.


Kamillus Elu Kasih Lampu Hijau Kepada Media untuk Segera Melaporkan Kepala Desa Yang Menyalahgunakan Anggaran APBDes 


Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu memberikan lampu hijau, sinyal positif sekaligus otoritas penuh kepada media untuk mengontrol dana desa.

Teman-teman media agar turut mengontrol kinerja kepala desa yang melakukan hal “aneh-aneh” dan melaporkannya ke pemerintah,” pungkasnya.

Lampu hijau atau Sinyal dukungan penuh Pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara kepada Media sesuai dengan fungsi Pers yakni sebagai pengontrol jalannya demokrasi bangsa Indonesia, dalam hal ini mengontrol seluruh kepala desa dan pendamping desa dalam mengelola anggaran APBDES.

Karena setiap tahun, Pemerintah pusat memberikan dana desa yang cukup besar. Sayangnya, hingga kini, pembangunan di desa-desa belum maksimal.

Kiranya, kehadiran pers (media) dalam mengontrol kinerja kepala desa, ke depannya membawa perubahan positif dalam pemanfaatan anggaran APBDes, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa.

Kesimpulannya; pemanggilan seluruh kepala desa dan pendamping desa menandai langkah serius Pemerintah TTU untuk memperbaiki tata kelola desa dan meningkatkan akuntabilitas.

Sumber rujukan; Siaran Pers Pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara/Lintas Biinmaffo


TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam Literasi. Perkenalkan saya Frederikus Suni. Saya pernah bekerja sebagai Public Relation/PR sekaligus Copywriter di Universitas Dian Nusantara (Undira), Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saya juga pernah terlibat dalam proyek pendistribusian berita dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke provinsi Nusa Tenggara Timur bersama salah satu Dosen dari Universitas Bina Nusantara/Binus dan Universitas Atma Jaya. Tulisan saya juga sering dipublikasikan ulang di Kompas.com. Saat ini berprofesi sebagai Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Siber Asia (Unsia), selain sebagai Karyawan Swasta di salah satu Sekolah Luar Biasa Jakarta Barat. Untuk kerja sama bisa menghubungi saya melalui Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy || ������ ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Kepala Desa Bandel dan Melakukan Penyimpangan Anggaran, Pemkab TTU Kasih Lampu Hijau ke Media Segera Laporkan "