Pejabat Eselon II Dibebastugaskan tapi Masih Terima Tunjangan Jabatan, Isu Tour Rohani di Eropa Jadi Agenda di Provinsi
Oleh ; Legorius Vidigal Bria,S Ip, Ketua Termandat DPD GMNI NTT
![]() |
Legorius Vidigal Bria,S Ip, Ketua Termandat DPD GMNI NTT. TAFENPAH.COM |
TAFENPAH.COM - Fenomena aneh sedang terjadi di tubuh birokrasi Kabupaten Malaka. Sejumlah pejabat eselon II sudah resmi dibebastugaskan dari jabatannya, namun ironisnya masih tetap menerima tunjangan jabatan struktural. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah praktik tersebut sesuai regulasi, atau justru bentuk tantangan terbuka kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)?
Secara regulasi, PP No. 12 Tahun 2002 tentang Tunjangan Jabatan Struktural menegaskan bahwa tunjangan hanya melekat pada jabatan struktural yang sedang diduduki. Begitu pejabat dibebastugaskan (non-job), maka hak atas tunjangan itu otomatis hilang. Hal ini juga sejalan dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur bahwa setiap hak dan kewajiban ASN terkait langsung dengan kedudukan jabatannya.
![]() |
Ilustrasi gambar pejabat Eselon II dibebastugaskan. Tafenpah.com |
Namun, di Malaka, realitas berbeda. Pejabat non-job masih bergelimang tunjangan seolah jabatan mereka tetap ada. Praktik ini jelas rawan dicatat sebagai temuan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah. Bahkan bisa mengarah pada indikasi kerugian negara, karena ada pembayaran yang tidak sah.
Masalah semakin pelik ketika posisi jabatan yang ditinggalkan hanya diisi oleh seorang PLh (Pelaksana Harian). Padahal, PLh secara aturan hanya berfungsi menggantikan tugas rutin sementara, bukan untuk menjalankan kewenangan penuh atau menjadi dasar pencairan tunjangan jabatan.
Ironisnya, kondisi ini berlangsung di hadapan DPRD Kabupaten Malaka yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
Namun, alih-alih bersuara, DPRD justru terkesan bungkam. Padahal sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Membiarkan pembayaran tunjangan jabatan kepada pejabat non-job tanpa koreksi adalah bentuk pengabaian terhadap fungsi kontrol, sekaligus memperlihatkan lemahnya keberanian DPRD dalam mengawasi eksekutif.
Jika dibiarkan, Malaka sedang menabung masalah serius: akuntabilitas keuangan tergerus, tata kelola birokrasi tercoreng, dan kredibilitas pemerintahan dipertaruhkan. Tidak menutup kemungkinan, temuan BPK ini akan menyeret Pemkab pada konsekuensi hukum dan kewajiban mengembalikan kerugian daerah.
Di tengah sorotan publik, pertanyaannya sederhana: apakah birokrasi Malaka masih berjalan sesuai hukum, ataukah sudah sepenuhnya tunduk pada selera penguasa?
Provinsi NTT Mengalami Kemunduran Pengelolaan Keuangan Negara
Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami kemunduran dalam pengelolaan keuangan Negara. Fenomena Kabupaten Malaka tentang keberangakat tour rohani ke Negara Eropa (Portugal) diisukan akan menghabiskan keuangan negara sebesar 2 Miliar lebih.
Melihat fenomena ini, Sebagai Ketua Termandat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur, merasa sangat perihatin terhadap kebijakan pengelolaan keungan Negara yang sejatinya tidak ada asas dan manfaat terhadap kepentingan rakyat dan kesejahteraan rakyat kecil di Daerah Perbatan RI-RDTL.
Mengkeritik secara tajam, 4 (Empat) hal penting yang menjadi ruang introspeksi bagi pemerintah Daerah Kabupaten Malaka diantaranya adalah;
Satu; Apakah Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka Tidak Mengindahakn Tentang Inspres Tentang efisiensi Anggaran.
Dua; Apa Urgensi Tour? Mana lebih Penting: Tour Atau Bantu Petani Yang Susah dan Anak-anak Putus Sekolah
Tiga; Apakah Malaka sudah surplus anggaran sehingga tour menjadi prioritas.
Empat; Apa kompetensi orang-orang yang ikut tour.
Alhasil dari semua itu, DPRD Malaka seperti perkumpulan orang-orang bisu yang melepaskan tanggung jawab dari mitra Pemerintah Daerah Malaka, Fungsi Pengawasan dan Anggaran seola-olah sudah di tukarkan dengan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) untuk bolak balik keluar Daerah, NTT. Bahkan, dikabarkan Sejumlah ADPRD akan ikut tour Rohani Ke Negara Eropa (Portugal).
Kami tidak Percaya Lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malaka. Dewan Perwakilan Rakyat Malaka seprti perkumpulan orang-orang pencari kerja untuk memperkaya diri.
*Rakyat Tidak Percaya DPRD-DPRD Provinsi dan Pemprov NTT Jadi Pilihan Menyampaikan Aspirasi*
DPRD Malaka dan PemDa Malaka dinilai bekerja sama untuk untuk menghabiskan anggaran Daerah untuk kepentingan ziarah Rohani ke negara Eropa (Portugal). Alasan ziarah rohani ini juga tidak disampikan secara terbuka ke publik tentang asas dan manfaat dampak dari Stuba ke Portugal untuk kabupaten Malaka sendiri.
Kritikan terhadap lembaga DPRD sudah berulang kali untuk mengaktifkan sitem kontrol tapi tetap saja mereka seperti sebuah remot kontrol yang kapan saja bisa aktif, bisa tidak tergantung kapan ada enak kapan tidak ada enak.
DPRD Malaka kehilangan kepercayaan publik, sebagai Ketua termandat DPD GMNI NTT, akan membawa agenda ziarah rohani ke negara Eropa ini ke DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi, agar segera melakukan koreksi dan korektif terhadap asas manfaat dari kunjungan rohani ke negara Eropa yang akan menghabiskan anggaran mencapai Miliaran rupiah.
Posting Komentar untuk "Pejabat Eselon II Dibebastugaskan tapi Masih Terima Tunjangan Jabatan, Isu Tour Rohani di Eropa Jadi Agenda di Provinsi"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih