PMKRI Kefamenanu, Desak Kapolres TTU Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Terhadap Seorang Pelajar oleh Anggotanya
Penulis: Deni Oki | Editor: Fredy Suni
Aksi tuntutan dari PMKRI Kefamenanu kepada Kapolres TTU untuk mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan oleh anggotanya | Foto: Deni |
Tafenpah.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Sanctus Yohanes Don Bosco mendesak Kapolres Timor Tengah Utara, untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan pengrusakan motor oleh oknum anggota polres TTU.
Wakil Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, Arnoldus Bnao kepada media menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota polres TTU terhadap salah satu pelajar yang sementara menunggu temannya untuk berbelanja di kios saat itu.
Arnoldus Bnao |
Lanjut Arnoldus bahwa berdasarkan hasil advokasi dan investigasi yang kita lakukan Korban bernama Jemirio Amol, berusia 19 tahun asal Unab, Desa Manunain B, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku menjadi korban penganiayaan dan Pengrusakan motor oleh oknum anggota Polres TTU.
Bapak dari korban itu juga menuturkan peristiwa itu dialami anaknya pada Sabtu (18/02/2023) lalu.
" anak saya dan temannya itu bertujuan mau ke sekolah untuk kasih makan ayam yang di piara di sekolah, dan sampai cabang, mereka masih berhenti, temannya mau beli rokok bertepatan dengan itu, datanglah beberapa polisi menggunakan mobil pick up, lalu turunlah Pak Geri Taslulu yang langsung memukul anak saya Rio (Jemirio Amol). Tapi anak saya menghindar dan mengenai spion motor, lalu pak Geri memukul lagi yang mengakibatkan bekas luka yang di tangan Rio itu kembali berdarah dan benjol di kepala" jelas Arnoldus meniru ungkapan orangtua korban saat melakukan advokasi bersama tim.
"Selain menganiaya, polisi itu juga merusak motor korban dan beberapa motor yang terparkir di lokasi kejadian. Dia juga menendang motor anak saya dan melempar beberapa motor pake batu bahkan mendorong kasih jatuh motor yang ada dan mengeluarkan tembakan senjata api berulang kali" tambahnya.
Pricila Aquilla Bifel, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu ditempat yang sama menegaskan bahwa dugaan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh anggota Polres TTU harus dituntaskan, agar menjadi efek jera bagi anggota lain yang dengan semana - menanya, karena dengan kedudukan sebagai anggota Polri lalu berbuat tanpa memikirkan efek terhadap orang lain, apalagi korban masih berstatus pelajar.
"Bagaimana mungkin Kapolres TTU sering memberikan Penghargan terhadap anggota yang berprestasi tetapi bermental preman. Oleh karena itu Kapolres TTU harus bertindak tegas terhadap anggota yang brutal dan kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut" tutupnya.
Posting Komentar untuk "PMKRI Kefamenanu, Desak Kapolres TTU Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Terhadap Seorang Pelajar oleh Anggotanya "
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan baik dan sopan ya! | Terima kasih
Diperbolehkan mengutip tulisan dari Tafenpah tidak lebih dari 30%, dengan syarat menyertakan sumber | Mari, kita belajar untuk menghargai karya orang lain | Salam hangat