GMNI Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Penulis : Denisius Oki, S.IP
![]() |
| GMNI Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. TAFENPAH.COM |
TTU, Tafenpah.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dengan tegas menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Penolakan ini didasarkan pada rekam jejak pemerintahan Orde Baru yang dinilai menyisakan berbagai catatan pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.
Ketua DPC GMNI Kefamenanu, Rikardus Usfinit, menyatakan bahwa gelar Pahlawan Nasional seharusnya diberikan kepada tokoh yang benar-benar memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan bangsa bukan kepada figur yang kekuasaannya justru menimbulkan penderitaan bagi rakyat.
“Gelar pahlawan adalah penghargaan tertinggi bagi mereka yang memperjuangkan nilai-nilai luhur bangsa, bukan bagi mereka yang catatan kekuasaannya dipenuhi dengan kontroversi, pelanggaran, dan penderitaan rakyat,”tegas Rikardus.
GMNI menilai bahwa selama masa pemerintahan Orde Baru, rezim di bawah kepemimpinan Soeharto telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pengekangan kebebasan berserikat dan berpendapat, serta melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak sistem pemerintahan dan perekonomian nasional.
Oleh karena itu, GMNI mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menolak segala bentuk wacana, usulan, atau upaya pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Selain itu, GMNI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan generasi muda untuk mempelajari sejarah secara kritis dan objektif, agar tidak terjebak pada glorifikasi terhadap masa kelam bangsa.
“Kami menolak pelupaan sejarah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui kesalahan masa lalunya dan belajar darinya. Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja dengan menutup mata terhadap penderitaan yang pernah dialami rakyat di masa Orde Baru,”lanjut Rikardus.
Sebagai bagian dari komitmen perjuangannya terhadap keadilan sosial dan kemanusiaan, GMNI juga mendesak pemerintah untuk menuntaskan berbagai pelanggaran HAM masa lalu, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik negara terhadap korban dan keluarganya.
Tuntutan GMNI:
1. Menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Menghentikan seluruh wacana atau usulan resmi terkait pemberian gelar tersebut.
3. Mendorong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai komitmen terhadap keadilan dan rekonsiliasi nasional.
Menurut GMNI, pemberian gelar pahlawan harus dimaknai secara etis dan historis, bukan politis. Gelar tersebut, kata mereka, harus diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar mengabdikan hidupnya demi bonum commune kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.

Posting Komentar untuk "GMNI Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto"
Posting Komentar
Diperbolehkan untuk mengutip sebagian materi dari TAFENPAH tidak lebih dari 30%. Terima kasih