Gubernur Melki: Suka tidak Suka Provinsi NTT Menjadi Wilayah Energi Terbarukan berdasarkan Kebijakan Pemerintah Pusat

Penulis: Frederikus Suni 

Gubernur Melki: Suka tidak Suka Provinsi NTT Menjadi Wilayah Energi Terbarukan berdasarkan Kebijakan Pemerintah Pusat. Sumber gambar: Kompas

TAFENPAH.COM - Isu pembangunan Geothermal di daratan Flores, khususnya wilayah Mataloko dan Poco Leok hingga kini masih menjadi pro dan kontra dalam kehidupan bermasyarakat.

Kendatipun pro kontra tersebut menjadi sesuatu yang menyebabkan perpecahan antar masyarakat dalam menjalin komunikasi harian.

Akan tetapi, proyek pembangunan Geothermal di Flores akan tetap berlanjut. 

Karena sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai wilayah energi terbarukan.

Senada dengan pernyataan gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam kegiatan bincang-bincang bersama media siber (media online) Investorid dan Berita Satu seperti di bawah ini;




"Pemerintah pusat menugaskan NTT sebagai provinsi renewable energy (energi terbarukan). Di mana provinsi NTT memiliki banyak potensi di energi hijau dan energi terbarukan, dan yang menjadi luar biasa adalah setiap wilayah/kabupaten memiliki energi tersebut, tanpa terkecuali" ujar Melki.

Gubernur Melki mengatakan potensi energi angin di wilayah NTT mencapai lebih dari 10.000 megawatt dan tersebar merata di setiap kabupaten.





Selain potensi energi angin, NTT juga menyimpan energi surya lebih dari 60.000 megawatt.

NTT juga memiliki air hydro, Geothermal di Flores Timur lebih dari 1.000 megawatt dan juga arus laut.

Proyek Geothermal di Ulumbu Manggarai Beroperasi Sejak 2012

Pro kontra di antara masyarakat provinsi Nusa Tenggara Timur terkait proyek pembangunan Geothermal di Mataloko dan Poco Leok memang menyita banyak energi bagi gubernur NTT.

Akan tetapi, berdasarkan catatan sejarah, proyek pembangunan Geothermal, khususnya yang berada di Ulumbu, kabupaten Manggarai, dibawah PLTP Ulumbu sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu.

Hingga kini, memang tidak ada isu yang berkaitan dengan lingkungan dan aspek kehidupan lainnya.

Kehadiran PLTP Ulumbu di kabupaten Manggarai memang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Buktinya; masyarakat yang berada di sana hingga saat ini tidak banyak berkomentar, sebagaimana yang terjadi belakangan ini, terutama proyek pembangunan Geothermal di Mataloko dan Poco Leok?

Kendatipun ada persoalan dari masyarakat di Ulumbu terkait proyek pembangunan energi panas bumi tersebut, pastinya pemerintah mulai dari tingkat rt, desa, kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi duduk bersama (berdiskusi) guna mencari jalan keluarnya.

Pertanyaannya: Apa agenda politik di balik pro dan kontra terkait proyek pembangunan Geothermal di Mataloko dan Poco Leok?

Kita tidak mungkin menepikan atau melepaskan diri dari tensi politik yang terjadi pada saat pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2024 lalu.

Memang secara terang-terangan kontestasi politik tersebut sudah berakhir. Namun, efek atau dampak dari para kandidat, termasuk pendukung antar parpol masih berlanjut hingga saat ini.

Kegaduhan ini jika kita membiarkannya dan terus berlanjut, yang pasti dampaknya terhadap kemajuan wilayah NTT akan terhambat.


Upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam Menetralisir Pro Kontra Masyaraka terhadap Proyek Pembangunan Geothermal 

Beberapa bulan lalu hingga saat ini dan ke depannya, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, wakil gubernur Johanis Asadoma, para camat, bupati hingga tokoh agama, adat dan pegiat lingkungan hidup (JPIC) sudah terakomodir dalam berbagai kegiatan diskusi.

Diskusi - diskusi yang sudah berlangsung dalam kacamata TAFENPAH hanya semacam angin lalu.

Artinya; ide, pikiran, dan gagasan dari masyarakat hanya tersimpan di dalam ruang diskusi tersebut.

Faktanya; hingga saat ini banyak masyarakat, terutama kelompok kontra atau yang tidak mendukung kepemimpinan gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma terus bersuara.

Dalam sistem demokrasi, kebebasan mengemukakan pendapat adalah hal setiap warga negara Indonesia,terutama masyarakat yang berada di wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur.

Akan tetapi, segala bentuk protes juga seharusnya dibarengi dengan solusi yang berdampak bagi kemajuan provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bukannya masyarakat yang tidak mendukung program atau kebijakan dari gubernur NTT hanya tahu memberikan kritik, tapi tidak memberikan solusi.

TAFENPAH masih ingat dengan jelas terkait pernyataan gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena melalui akun Instagram pribadinya @melkilakalena.official beberapa pekan lalu yakni; dalam kesempatan berdiskusi bersama masyarakat, gubernur Melki mengatakan ada pihak-pihak tertentu yang menuduhnya bersama para bupati yang ada di wilayah pembangunan Geothermal sudah menerima uang atau dana dari pihak pengembang panas bumi.

Dengan tegas, gubernur Melki Laka Lena mengatakan jika dirinya terbukti sudah menerima dana dari pihak pengembang panas bumi, silakan cek aja di bank dan lembaga hukum lainnya.

Dalam hal ini TAFENPAH tidak serta merta membenarkan pernyataan gubernur Melki. Namun, TAFENPAH berusaha untuk tidak mendukung salah satu kelompok masyarakat (pro kontra).

Dampak Negatif dari Proyek Pembangunan Geothermal di Flores 


TAFENPAH juga tidak bisa memastikan apakah keputusan gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama stafnya sejauh ini sudah berada di jalur yang tepat, terutama yang berkaitan dengan kelanjutan proyek pembangunan Geothermal di Mataloko dan Poco Leok.

Yang pasti, TAFENPAH juga menyadari bahwasanya setiap proyek pembangunan di mana pun, pastinya ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan.

Mungkin saja, saat ini dampak dari proyek pembangunan Geothermal di Ulumbu, Mataloko, dan Poco Leok belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

Namun, jika keputusan gubernur Melki untuk melanjutkan proyek pembangunan Geothermal di Mataloko dan Poco Leok tidak dikaji secara komprehensif, mendalam, serta mendengarkan kelompok kontra, tensi atau suhu politik di masa kepemimpinannya akan terus melebar, bahkan tidak menutup kemungkinan dampaknya terhadap kemajuan wilayah NTT tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

Kendati proyek pembangunan Geothermal di Mataloko dan Poco Leok merupakan bagian dari desain pemerintah pusat.

Namun, suara masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kelompok pro, kontak, dan netral pun wajib didengar oleh gubernur NTT.


Disclaimer: Esai ini tidak bermaksud untuk mendikte apalagi menggurui pembaca TAFENPAH.

Tulisan esai ini merupakan bagian dari keresahan TAFENPAH dalam mengamati, mencermati, kemudian merefleksikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di lingkup Pemprov NTT bersama masyarakatnya.

Apabila dalam esai ini terdapat ucapan satiris, mohon dimaafkan.

Sumber tulisan; Instagram @melkilakalena.official

Channel Youtube Perspektif Tafenpah 


TAFENPAH.COM
TAFENPAH.COM Salam kenal! Saya Frederikus Suni, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia ||Menekuni bidang Jurnalistik sejak 10 tahun lalu. ||Saya pernah menjadi Jurnalis/Wartawan di Metasatu dan NTTPedia.Selain itu, saya juga berkolaborasi dengan salah satu Dosen dari Binus university dan Atma Jaya, terutama Proyek dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dalam pendistribusian berita ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.Saya juga pernah menjadi bagian dari Public Relation/PR sekaligus Copywriter dari Universitas Dian Nusantara (Undira) Tanjung Duren Jakarta Barat.Saat ini fokus mengembangkan portal pribadi saya TAFENPAH.COM dan juga menjadi kontributor di beberapa website tanah air, Kompasiana, Terbitkanbukugratis, Eskaber, PepNews, Lombokainsider.Tulisan saya juga beberapa kali dipublikasikan ulang di Kompas.comSaya juga menerima jasa pembuatan Website ||Media sosial:YouTube: Perspektif Tafenpah||TikTok: TAFENPAH.COM ||Instagram: @suni_fredy ||Terkait Kerjasama dapat menghubungi saya melalui kontak ������ ||WhatsApp: 082140319973 ||Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Gubernur Melki: Suka tidak Suka Provinsi NTT Menjadi Wilayah Energi Terbarukan berdasarkan Kebijakan Pemerintah Pusat"